PADANG (Arrahmah.com) – Pemasangan kembali plang Jamaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di jalan Agus Salim Padang, memancing protes keras sejumlah Ormas Islam dan tokoh adat (Ninik Mamak) Minangkabu.
Gubernur Gamawan Fauzi telah mengintruksikan agar plang JAI diturunkan kembali secara persuasif. Bila intruksi itu tidak dilaksanakan, Para Ninik Mamak dan Ormas Islam akan menurunkannya secara paksa.
“Dengan memasang kembali plang itu, JAI telah menganggu ketenteraman. Ratusan Ninik Mamak siap beraksi menurunkann plang JAI bila Pemda membiarkan,” tegas A. Datuk Rajo Malano, perwakilan ninik mamak Kamis kemarin.
Sedangkan Ketua Komite Penegakan Syariat Islam (KPSI) Sumbar, Irfianda Abidin, menegaskan, yang dituntut tidak saja penurunan kembali plang JAI, namun pembubaran JAI. Artinya, tidak ada lagi JAI bercokol di Ranah Minang. Sebab, di Ranah Minang ada postula adat yang mengatakan Syarak Mangato Adat Mamakai dengan aplikasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” tegasnya.
Irfianda menilai, pemerintah kurang serius melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
“Jika pemerintah sudah tidak mampu menyelesaikan kasus Ahmadiyah, sebaiknya angkat bendera putih dan berikan mandat kepada ormas Islam untuk “mengeksekusi” Ahmadiyah, dengan catatan tidak ada tuntutan terhadap eksekusi tersebut,” tegasnya.
Ormas Islam Sumbar bersama masyarakat setempat sudah siaga satu untuk mengeksekusi Ahmadiyah. “Jika pemerintah tetap tidak tegas, jangan salahkan masyarakat kalau bertindak sendiri,” pungkasnya.
Pamasangan kembali plang JAI, menjadi perhatian Gubernur. Bahkan, Gubernur menginstruksikan plang tersebut diturunkan secara persuasif. “Dalam satu atau dua hari ini, saya akan mengirimkan surat kepada Wali Kota Padang. Agar secara persuasif mengajak pengurus Ahmadiyah menurunkan plang tersebut,” tegas Gamawan.
Tapi Ketua JAI Cabang Padang, Syaiful Anwar, secara tegas menolak permintaan Gubernur untuk menurunkan plang Ahmadiyah. Bahkan, Ahmadiyah mengancam akan melaporkan Gubernur kepada Komnas HAM jika berani menurunkan plang itu. “Sebab plang tersebut merupakan identitas Ahmadiyah,” kata Syaiful. (Hanin Mazaya/alislamu)