Oleh : Henny (Ummu Ghiyas Faris)
(Arrahmah.com) – Konflik bernuansa agama kembali terjadi, Senin dinihari 6/05/2013 masa melakukan pengrusakan terhadap tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di pemukiman Ahmadiyah di Kampung Wanisagara, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Hal yang sama terjadi di Bekasi dengan penyegelan salah satu rumah ibadah Ahmadiyah.
Penyerangan dan perusakan terhadap sarana ibadah Ahmadiyah di duga dipicu oleh ulah kegiatan aliran Ahmadiyah sendiri yang melanggar hukum, yaitu mereka menggelar kegiatan Akbar yang mengumpulkan ratusan Pengikut Aliran sesat Ahmadiyah.
Di kutip dari Liputan6.com 05/05/2013, Shinta Nuriyah Wahid, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menemui puluhan warga Ahmadiyah Bekasi, Jawa Barat, yang sudah satu bulan ini bertahan di dalam masjid yang disegel pemerintah Kota Bekasi. Shinta Nuriyah ingin memeriksa langsung kondisi warga Ahmadiyah yang terkurung di dalam masjid yang dipagari pemerintah Kota Bekasi.
Istri mendiang Abdurrahman Wahid ini bertemu dengan sejumlah pengurus dan tokoh warga Ahmadiyah Bekasi. Shinta juga bertemu Pengurus Besar Ahmadiyah Pusat, Supardi di salah satu rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi masjid. Menurutnya penyegelan dan penutupan rumah ibadah warga Ahmadiyah ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia, serta hak asasi umat Islam. Dan menilai penggunaan SKB tiga menteri dalam permasalahan ini tidak tepat. “SKB tiga menteri itu harus dicabut”.
Persoalan Akidah dan Politik
Konflik antaragama bagai bom waktu yang terus menggulir. Berbagai antisipasi telah dilakukan mulai dengan dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang dikeluarkan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung ternyata belum mampu membendung konflik yang telah mengakar sejak lama.
Persoalan aliran sesat Ahmadiyah di negeri ini tak hanya menyangkut masalah akidah tapi juga politik. Karena itu wajar bila masalah ini tak kunjung selesai. Mengapa demikian? Anilisis dari segi akidah sudah jelas kesesatan Ahmadiyah. Buktinya pun sangat banyak, tersebar dalam buku-buku asli terbitan mereka, seperti kitab Tadzkirah. Demikian juga dengan syahadatnya jemaat Ahmadiyah yang mengecoh umat Islam. Bunyi syahadatnya memang sama, tapi wujud nabi yang dimaksud berbeda.
Muhammad yang dimaksud dalam syahadat orang Ahmadiyah itu, bukan Muhammad yang dilahirkan di Mekkah tapi Mirza Ghulam yang dilahirkan di India.
Dari segi politik, kita bisa lihat dari pengalaman politik di negeri ini dari waktu ke waktu menjelang pemilu, kelompok-kelompok sesat atau pun yang dianggap sesat oleh mainstream umat Islam, ternyata dipelihara oleh partai politik tertentu dalam rangka untuk mendapatkan suara dari kelompok sesat itu. Seperti dipeliharanya Islam Jamaah atau nama lainnya Lemkari atau LDII. Kelompok tersebut tidak dilarang dengan syarat suaranya diberikan ke partai tertentu.
Kasus Ahmadiyah ini adalah permainan negara-negara besar, yakni negara Barat dalam rangka untuk mendesakkan HAM, dan mengkaburkan akidah Islam, serta kebebasan beragama dengan faham-faham liberal. Ini dapat dilihat dari adanya pihak-pihak yang memprotes MUI atau menentang fatwanya. Siapa mereka itu? Mereka bisa dari luar negeri atau kelompok-kelompok liberal yang didukung dari luar negeri. Birokrat-birokrat liberal inilah yang menjadi operator untuk melanggengkan Ahmadiyah di negeri ini. Jadi kasus Ahmadiyah ini bukan semata-mata aliran sesat, tapi juga merupakan fenomena politik, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Paham liberal jauh lebih berbahaya, mengapa? Karena paham ini dapat membenarkan segala macam kekufuran dan kesesatan serta bentuknya, termasuk membenarkan Ahmadiyah. Orang mau murtad, berzina, menjadi homoseks, lesbian, mau minum khamr, meninggalkan shalat, semuanya akan dianggap absah dan benar dalam pandangan paham liberal.
Pandangan liberal ini bertentangan dengan Islam, karena di dalam Islam hak dan kewajiban itu berstandar pada hukum syara’, bukan standar individu; baik-buruk, terpuji-tercela harus ditinjau berdasarkan ketentuan syara’.
Kesempurnaan Islam akan memberikan solusi atas penyelesaian segala problema umat. Jadi wajar jika muslim dunia menginginkan syari’at Islam diterapkan dalam kehidupan. Dikutip dari pewforum.org 30/04/2013 Persentase Muslim yang menginginkan penerapan syariah dalam kehidupan sangat bervariasi di seluruh dunia. Di Azerbaijan (8%) kesepakatan di Afghanistan (99%). Tapi mayoritas yang solid di sebagian besar negara yang disurvei di Timur Tengah dan Afrika Utara, sub-Sahara Afrika, Asia Selatan dan Asia Tenggara mendukung pembentukan syariah, termasuk 71% dari Muslim di Nigeria, 72% di Indonesia, 74% di Mesir dan 89% di wilayah Palestina. Dari hasil survey ini jelaslah bahwa Islam dibutuhkan tidak hanya dalam sektor individu sebagai sebuah keyakinan, melainkan lebih dari itu, yaitu sebagai aturan yang mengikat dalam seluruh aspek kehidupan.
Memiliki Kesadaran Politik
Sesungguhnya akar berbagai persoalan di berbagai negeri kaum muslimin, khususnya di negeri ini adalah karena diterapkannya ideologi sekularisme-kapitalisme, dan diabaikannya ideologi Islam. Maka dari itu, jalan keluarnya adalah dengan cara segera diterapkannya syari’ah Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.
Terkait masalah Ahmadiyah ini, umat Islam harus memiliki satu kesadaran politik, bahwa faktanya persoalan Ahmadiyah itu tidak sesederhana yang kita lihat. Artinya bukan sekadar fenomena aliran sesat dan kemudian harus kita larang. Itu benar, tapi di balik itu ada aktor-aktor politik yang bermain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Jadi kita harus faham dan sadar politik. Memahami fakta yang ada dengan kaca mata Islam, dan umat Islam secara komprehensif harus mengambil langkah-langkah cepat dan tegas terhadap kasus Ahmadiyah ini. Karena itu diperlukan kerjasama umat Islam dengan berbagai pihak, yang konsern terhadap masalah ini.
Yang diperlukan sekarang adalah keutuhan dan ukhuwwah di antara elemen ummat. Selain itu, kita semua harus senantiasa berpegang pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, agar tidak salah langkah dalam menyelesaikan permasalahan umat ini. Maka, kinilah saatnya kita bergabung dengan barisan umat Islam yang berjuang listi’naafil Hayatil Islamiyyah, dengan menegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah yang di dalamnya diterapkan syariah secara kaffah.
Mahabenar Allah yang berfirman:
يَآ أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا اللهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوآ أَنَّ اللهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS. al-Anfaal [8]: 24)
Dalam menangani aliran sesat yang akan terus bermunculan, negara harus tegas dalam melindungi Aqidah Kaum Muslimin dari ancaman yang akan mendangkalkan dan merusak aqidah ummat. Wallahu A’lam Bis-Shawaab.
***
PENULIS :
Nama: Henny ( Ummu Ghiyas Faris)
E-mail: [email protected],[email protected], @UmmuGhiyasFaris
Web Site: www.ummughiyas.blogspot.com
Aktivitas: Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI)
(samirmusa/arrahmah.com)