JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan tindak pidana terorisme yang mendakwa Agus Supriyanto alias Farel alias Fakhri, anggota kelompok i’dad asykari (pelatihan militer syar’iyah) Aceh yang ikut pelatihan i’dad syari’iyah di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa dimana dalam kesaksiannya, Agus mengakui jika dirinya ikut dalam pelatihan yang terjadi pada medio 2010 lalu itu. Namun, ia tidak menyangka jika dalam pelatihan tersebut menggunakan persenjataan organik.
“Saya diajak sama Imam Rosyidi untuk ikut pelatihan di Gunung. Ketika tiba di lokasi ternyata sudah ada persenjataan dan tujuh orang yang sudah menanti,” katanya dihadapan majelis hakim, Jakarta, Senin (18/2/2013).
Agus mengungkapkan jika alasanya mengikuti pelatihan tersebut berangkat dari sebuah pemahaman terhadap ayat Al-Quran yang menjelaskan soal anjuran untuk mempersiapkan diri sampai pada batas kemampuan seseorang (syari’at i’dad fisabilillah).
“Dalam pemahaman saya, ketika kita mempelajari sesuatu itu harus diamalkan, saya merasa terpanggil karena disamping itu melihat perkembangan umat muslim di luar negeri yang terus mengalami penindasan,” katanya.
Terkait umur rata-rata peserta yang masih muda, Agus menyatakan karena anak muda tersebut mudah diberi pemahaman baru.
“Kalau umurnya masih muda kan memiliki semangat tinggi dan masih kuat, sehingga gampang untuk memberikan pemahaman baru,” jawab Agus.
Ia pun mengakui, dalam pelatihan tersebut dirinya sempat belajar menembak dimana targetnya selembar karton yang diberi garis lingkaran.
Selain itu menurut Agus, ada bendera yang dikibarkan di lokasi pelatihan yang berlafadzkan kalimat tauhid.
“Bendera itulah yang menambah keyakinan dan semangat saya untuk membela negara, karena masyarakat sipil pun memiliki hak untuk membela negaranya,” tuturnya.
Sebelumnya, dipersidangan sebelumnya, Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli dari Mabes Polri dan dalam kesaksiannya, Maruli menjelaskan sejumlah senjata api dari berbagai merk dan pabrik dari luar Negeri menjadi alat bukti dalam menguak fakta-fakta yang berhubungan dengan kelompok Aceh. (bilal/SI/arrahmah.com)