JAKARTA (Arrahmah.id) – Polemik pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang memasuki babak baru.
Belum reda keriuhan terkait dugaan Agung Sedayu Group, pengembang PSN PIK 2 sebagai dalang pemagaran, kini muncul kelompok yang mengaku warga dan nelayan, menyatakan mereka lah pelaku pemasangan pagar.
Kelompok yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura menyebut pagar tersebut adalah hasil swadaya masyarakat dan nelayan untuk mencegah abrasi hingga ancaman tsunami. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut alasan ini tak masuk akal, alias mengada-ada.
Menurutnya, cara pengalihan seperti ini adalah trik kuno, semua sudah sama-sama tahu bahwa ada orang berduit di balik pemagaran laut ini. Jelas yang dimaksud adalah Agung Sedayu, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.
“Halah, sudahlah enggak usah pakai model-model gitu, bayar nelayan dan sebagainya. Enggak usah sudah, itu yang bertanggung jawab sudah jelas siapa kok,” ucap Agus, dikutip dari Inilah.com, Ahad (12/1/2025).
Agus juga pemerintahan sebelumnya yang telah memberikan karpet merah pada salah satu anggota kelompok 9 naga itu, menjadikan proyek swasta sebagai proyek strategis nasional. Kini beban beratnya ada di Presiden Prabowo Subianto.
“Maka yang salah yang ngasih PSN itu, coba nggak kasih, nggak akan (merugikan masyarakat) gitu. Sudah, yang sekarang kementerian bertanggung jawab, melakukan tindakan hukum, karena itu tidak sesuai dengan hukum, selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut Tangerang dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
(ameera/arrahmah.id)