JAKARTA (Arrahmah.com) – International Crisis Group (ICG) minta Pemerintah RI agar melarang para ustadz mantan narapidana ‘terorisme’ mengadakan pengajian. Inilah agenda Zionis untuk memerangi Islam.
Alih-alih memerangi terorisme, International Crisis Group (ICG) meminta kepada pemerintah RI agar melarang para ustadz mantan terpidana kasus terorisme untuk memberikan ceramah dan pengajian di majelis taklim.
Lembaga yang bermarkas di Brussel, Belgia itu merilis rekomendasi bertajuk “Indonesian Jihadism: Small Groups, Big Plans,” yang dipublikasikan di situs resminya, Selasa (19/4/2011).
Dalam rekomendasi yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI itu, ICG mendesak agar para narapidana kasus terorisme yang sudah menjalani masa hukumannya dikenai peraturan bebas bersyarat selama masa percobaan, dengan larangan dilarang mengadakan pengajian maupun menjadi narasumber dalam segala kegiatan pengajian atau majelis taklim.
“To the Ministry of Law and Human Rights: Consider drafting a new regulation on conditional release that would ban anyone convicted of terrorism from speaking, hosting or being a resource person for religious study sessions (pengajian or taklim) at least for the duration of his or her probation,” tulis ICG dalam Asia Report berkode N°204.
Menanggapi usulan itu, Ketua An-Nashr Institute Munarman SH menilai bahwa rekomendasi ICG itu sama sekali tidak ada dasar hukumnya. Menurutnya, dari sisi hukum, setelah napi menjalani masa hukuman, tidak boleh dihukum yang lain lagi. “Itu pendapat ngawur, tidak ada dasar hukumnya,” ujar Munarman kepada voa-islam.com, Rabu (20/4).
Motif di balik rekomendasi itu adalah perang ideologi antara Islam dengan Zionis. Pasalnya, ICG adalah lembaga milik George Soros, miliarder Zionis asal AS yang menjadi biang krisis ekonomi Asia tahun 1997.
“Di balik itu ada perang ideologi. ICG itu kan lembaga milik George Soros, jaringan Zionis internasional. Jadi, fungsi mereka itu memang mempengaruhi pemerintahan-pemerintahan terutama dunia Islam supaya melarang gerakan Islam. Sebetulnya itu intinya,” jelas Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) itu.
Untuk memerangi ideologi Islam, jaringan Zionis internasional itu melakukan segala cara. Yang paling memungkinkan saat ini, mereka masuk melalui undang-undang.
“Segala cara mereka lakukan. Itu sudah biasa, memang begitulah kerjaan orang-orang Zionis. Tugas mereka memang menghalangi Islam,” paparnya.
Untuk menghadapi makar Zionis itu, Munarman berharap agar media berperan aktif mengungkap kejahatan agen-agen Zionis. “Media harus membongkar agenda-agenda ICG,” pungkasnya. (voa-islam/arrahmah.com)