JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghadirkan saksi seorang agen khusus dari Federal Bureau of Investigation (FBI), Amerika Serikat, Francis Pellegrino untuk didengar keterangannya di dalam persidangan.
Agen FBI tersebut menyatakan bahwa pelaku Bom Bali berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah, namun kesaksian tersebut dibantah akhi Umar.
“Termasuk Amrozi, Muklas, dan Umar Patek,” ujar Francis Pellegrino, agen khusus FBI, melalui penerjemahnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/4).
Awalnya, Francis mengaku FBI sempat kebingungan untuk mencari pelaku Bom Bali. Namun berdasarkan investigasi serta bukti-bukti yang dikumpulkan tak lama setelah kejadian, kata Francis, akhirnya bisa menentukan para pelaku.
Ia melakukan investigasi selama satu bulan di Bali setelah peledakan. Francis mengungkapkan sebelum tiba di Bali ia telah menyelidiki akhi Umar serta Jemaah Islamiyah di Filipina, Malaysia, serta Singapura. Francis yakin Akhi Umar merupakan bagian dari Jemaah Islamiyah.
Setelah melakukan diskusi serta informasi terperinci yang ia dapatkan, Francis mengetahui akhi Umar Patek memiliki kemampuan membuat bom. Francis pun menyatakan akhi Umar telah mengajarkan cara untuk membuat bom kepada banyak orang. Menurut Francis, Akhi Umar mengetahui bom akan diledakkan di Bali.
Akan tetapi, menurut Francis, sebelum kejadian akhi Umar tidak mengetahui bom akan diledakkan di Sari Club dan Paddy’s Pub. Francis menilai akhi Umar menyadari kekuatan besar bom tersebut yang dapat membunuh banyak orang. Francis tiba di Bali pada 14 Oktober 2002.
Ia dikirim ke Bali untuk membantu Polri menyelidiki Bom Bali. Francis mengaku sebelumnya di New York, Amerika Serikat, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap Jemaah Islamiyah. Investigasi tersebut dilakukan terkait dengan konspirasi Jemaah Islamiyah untuk meledakkan Kedutaan Besar AS di Singapura, yang diketahui oleh FBI. Francis menuturkan FBI melakukan penyelidikan atas Bom Bali karena beberapa warga AS pun turut menjadi korban jiwa.
Francis yakin para korban Bom Bali berasal dari setidaknya 20 negara. Jumlah korban jiwa terbanyak berasal dari Australia. Sebanyak 88 warga Australia, kata Francis, menjadi korban dalam peristiwa 12 Oktober 2002. Oleh sebab itu, kepolisian Australia menjadi pimpinan perwakilan kepolisian internasional dalam investigasi tersebut.
Lanjutnya, nama Akhi Umar muncul tak lama setelah Bom Bali terjadi. Ia pun menerima sketsa wajah Patek yang disebut-sebut menjadi pencampur bahan peledak. Namun, kata Francis, Patek berhasil melarikan diri. Selanjutnya Akhi Umar pergi ke Filipina untuk melanjutkan pekerjaannya.
Dalam penyelidikan, Francis mengaku mewawancarai lebih dari 20 orang, termasuk para anggota Jemaah Islamiyah. Menurut Francis, mereka mengaku mengenal Akhi Umar sebagai sosok pemimpin dalam Jemaah Islamiyah. Francis juga mengatakan mereka menyatakan akhi Umar memiliki keahlian membuat bom. “Bahkan Patek bisa mengajarkan cara membuat bom, tanpa membaca catatan,” kata Francis.
Akhi Umar Patek pun, membantah kesaksian Francis, yang menyebut dirinya sebagai anggota Jemaah Islamiyah. “Bukan anggota Jemaah Islamiyah,” ujar akhi umar . Akhi Umar pun membantah dirinya sebagai pembuat bom tingkat dunia.
Pengawalan ketat
Dalam persidangan tersebut,Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 300 orang personel anggota Kepolisian untuk menjaga sidang terdakwa Umar Patek di PN Jakbar, Kamis (19/4).
“Untuk keamanan ada 300 personel, 200 yang berjaga sementara 100 cadangan. Pengamanan mayoritas anggota dari Polres Jakarta Barat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, pengamanan akan dilakukan dengan berbagai cara seperti melakukan penyisiran pada Rabu (18/4) malam ke seluruh lingkungan PN Jakbar, hingga memeriksaan barang bawaan dari pengunjung sidang.
“Dijadwalkan sidang berjalan pukul 09.00 WIB. Sejauh ini aman, dan tidak ada hubungannya dengan ledakan di Yogya. Pengamanan yang dilakukan untuk sidang hanya warning saja kalau-kalau ada tindakan yang tidak diinginkan,” jelas Rikwanto. (bilal/arrahmah.com)