SURABAYA (Arrahmah.com) –Kapolda Jatim, Irjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, penegakan syariat Islam di Indonesia, sebagaimana diharapkan sejumlah kelompok disarankan agar lewat jalur konstitusi saja.
“Silakan ada pandangan khilafah dan negara Islam. Tapi harus diperjuangkan secara konstitusional,” ujarnya dalam Halaqah Penanggulangan Terorisme di Masjid Al Akbar Surabaya (28/1/10).
Badrodin Haiti menambahkan, jika tidak secara konstitusional, tapi dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi sampai tindakan terorisme, maka akan berhadapan dengan hukum.
Hal itu disampaikan Badrodin Haiti menyusul adanya sejumlah kelompok Islam yang bersikeras ingin menegakkan syariat dan khilafah di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur beserta pemerintah menggelar “Halaqah penanggulangan terorisme” yang digelar di Masjid Al Akbar Surabaya (MAS). Acara ini diikuti sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam di Jatim.
Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Bukhori, mengatakan digelarnya halaqah untuk menyampaikan peran ulama dalam mewujudkan pemahaman keagamaan yang benar, atau deradikalisasi untuk mengembalikan pelaku terorisme kembali ke jalan yang benar.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Terorisme Nasional Ansyad Mbai juga sempat menyinggung, sampai detik ini tak ada defenisi universal tentang terorisme. Karena kini, kalangan DPR dan MUI tengah merumuskan masalah ini.
Acara sempat panas, ketika salah seorang peserta mengintrupksi moderator dan mempertayakan makalah Ansyaad Mbai yang menyebut tujuan terorisme adalah “Syariat Islam”. (hidayatullah/arrahmah.com)