JOHANNESBURG (Arrahmah.com) – Militer Afrika Selatan (Afsel) mengubah kebijakan berpakaian prajuritnya, dengan mengizinkan tentara wanita Muslim mengenakan hijab sebagai seragam, kata juru bicara pada Kamis (28/1/2021).
Awal tahun lalu pengadilan militer Afsel mencabut dakwaan kepada seorang tentara yang mengenakan hijab di bawah baret.
Tentara itu adalah Mayor Fatima Isaacs, yang didakwa secara pidana pada Juni 2018 dengan alasan tidak mematuhi perintah atasan yang menyuruhnya melepas hijab saat memakai seragam.
Pengadilan militer di Castle of Good Hope dekat Cape Town mencabut semua dakwaan pada Januari 2020, dan mengizinkan Isaacs mengenakan penutup kepala berwarna hitam saat bertugas, selama tidak menutupi telinganya.
Akan tetapi militer Afsel tidak mengubah kebijakan berpakaiannya, sehingga Isaacs mengajukan gugatan di pengadilan kesetaraan Afrika Selatan, atas peraturan yang membatasi pakaian keagamaan.
Pasukan Pertahanan Afrika Selatan (SANDF) akhirnya setuju mengubah kebijakannya minggu ini, dan mengizinkan semua tentara wanita Muslim memakai hijab saat bertugas.
“Peraturan berbusana SANDF telah diperbarui untuk mengizinkan pemakaian hijab oleh (wanita) Muslim sesuai dengan ketentuan dalam peraturan berseragam,” kata juru bicara Mafi Mgobozi seperti dikutip dari AFP (28/1).
Pusat Sumber Daya Hukum yang berbasis di Afrika Selatan dan mewakili Isaacs, menyambut baik keputusan itu melalui Twitter pada Rabu (27/1). Mereka juga berkata akan mencabut kasusnya di pengadilan kesetaraan. (Hanoum/Arrahmah.com)