AFRIKA SELATAN (Arrahmah.com) – Afrika Selatan telah memberlakukan aturan baru yang mengharuskan barang impor dari Palestina yang diduduki “Israel” menampilkan label khusus, seorang pejabat pemerintah mengatakan pada Kamis (11/42013).
“Kita semua sepakat bahwa setiap barang harus diberi label dari mana barang-barang itu berasal, sehingga konsumen dapat memilih,” kata Sidwell Medupe, juru bicara Departemen Perdagangan dan Industri kepada AFP.
“Berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen, kami katakan konsumen memiliki hak untuk mengetahui asal-usul barang.”
Barang tidak akan lagi diberi label “Made in Israel” melainkan harus spesifik menunjukkan asal produk-produk tersebut dengan tepat.
Meskipun belum bisa memberi label “Made in Palestine”, Medupe mengatakan barang-barang yang berasal dari Gaza akhirnya akan diberi label produk Gaza-“Israel” sementara yang dibuat di Tepi Barat akan diberi label produk Tepi Barat-“Israel”. Impor dari Al-Quds akan ditandai produk Yerusalem-“Israel” Timur.
Pemberitahuan pemerintah yang mensyaratkan bahwa produk-produk tersebut dilabeli dengan jelas untuk menginformasikan konsumen bahwa produk-produk itu bukan berasal “Israel”, akan dipublikasikan minggu depan, kata Medupe.
Tahun lalu, rencana ini telah dihalangi oleh protes komunitas Yahudi di Afrika Selatan dan ditolak mentah-mentah oleh kementerian luar negeri “Israel”.
Tapi Medupe mengatakan para pemimpin Yahudi setempat kini dalam proses perjanjian. Komunitas Yahudi di Afrika Selatan tahun lalu telah menyatakan kemarahan atas rencana yang mereka klaim sebagai “diskriminatif, memecah belah”.
“Semua orang telah menyadari bahwa konsumen memiliki hak untuk mengetahui asal-usul barang-barang mereka sehingga mereka dapat memilih untuk membeli atau tidak membeli barang-barang itu,” kata Medupe. (banan/arrahmah.com)