MOGADISHU (Arrahmah.com) – Seorang janda berusia 20 tahun dieksekusi dengan dilempari batu sampai meninggal oleh Mahkamah Islam Somalia di depan kerumunan sekitar 200 orang karena terbukti melakukan perzinaan, pada Selasa (17/11).
Syaikh Ibrahim Abdirahman, seorang hakim al-Shabab mengatakan perempuan itu berzina dengan pria lajang berusia 29 tahun, yang dicambuk 100 kali.
Eksekusi tersebut merupakan eksekusi kedua kalinya yang dilakukan oleh administrasi Islam Somalia terhadap perempuan yang melakukan zina.
Wartawan BBC Afrika Timur mengatakan eksekusi semacam itu terjadinya setidaknya empat kali untuk kasus perzinaan di Somalia selama setahun terakhir.
Awal bulan ini, seorang pria dilempari batu sampai karena kasus serupa di kota pelabuhan Merka, selatan Mogadishu. (althaf/mrg/shbl/ansr/arrahmah.com)