PATI (Arrahmah.id) – Video yang mendokumentasikan remaja diarak keliling kampung akibat mencuri empat tandan pisang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah viral di media sosial baru-baru ini.
Kemudian diketahui pelaku merupakan pelajar SMA berinisial AAP, warga Kecamatan Trangkil.
Remaja berusia 17 tahun itu mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang pada sore sekitar pukul 15.30 WIB.
“Pelaku membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun yang dipikul dengan 1 batang tongkat kayu,” kata Mujahid, Selasa (18/2/2025).
Selanjutnya warga membawa pelaku ke kantor desa setempat.
Ia pun diarak dan dipaksa bertelanjang dada hingga di sepanjang perjalanan menjadi tontonan warga. Videonya pun tersebar di media sosial.
Menurut Mujahid, pisang yang dicuri pelaku seharga Rp 250.000. Sehingga, atas dasar kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa pun memediasikan kedua belah pihak.
“Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai. Saat ini AAP berada dalam pengawasan untuk dibina dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Mujahid.
Berdasarkan keterangan Pemdes di Kecamatan Trangkil, AAP adalah anak kurang mampu. Dia dan adiknya selama ini tinggal dengan kakek dan neneknya.
Pada 2019, ibu AAP meninggal dunia. Sementara ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya begitu saja.
AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan pencari rumput pakan kambing.
“Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah karena keterbatasan biaya. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu,” kata Mujahid.
Mujahid menjelaskan, dalam kasus pencurian ini pihaknya mengedepankan penyelesaian melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.
Penyelesaian kasus melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat.
Dalam kasus ini, AAP terpaksa nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.
“Kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai,” ujar Mujahid. Mujahid pun tergerak memberikan perhatian kepada AAP dan adiknya.
Ia pun bersilaturahmi mengunjungi rumah mereka di Kecamatan Trangkil, Jumat (21/02/25).
“Peristiwa ini mendapat perhatian dari Bapak Kapolresta Pati. Kami ingin memastikan kondisi AAP dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami datang berkunjung sekaligus memberikan sedikit bantuan,” kata Mujahid.
Atas petunjuk dari Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolsek Tlogowungu kemudian mengangkat AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu. Mujahid juga membantu biaya pendidikan AAP agar tetap bisa bersekolah.
AAP juga diberi kesempatan untuk mendapatkan penghasilan dengan ikut membantu menjaga kebersihan di Polsek Tlogowungu. Hal itu sekaligus dimanfaatkan Polsek Tlogowungu untuk memberikan bimbingan kepada AAP agar memiliki masa depan yang lebih baik.
“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya, sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan,” pungkas Mujahid.
(ameera/arrahmah.id)