JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengomentari pernyataan Ade Armando soal perintah salat lima waktu yang tidak ada dalam Al-Qur’an.
Amirsyah meminta Ade Armando tak membuat pernyataan di luar kapasitasnya.
“Jadi kalau beliau itu kompetensinya komunikasi, berkomentarlah soal komunikasi supaya tidak bias. Komentar sesuai keahlian, bukan berkomentar untuk sensasional,” kata Amirsyah kepada, Rabu (3/11/2021), lansir Detik.com.
Amirsyah menjelaskan perintah salat merujuk pada ayat suci Al-Qur’an. Kemudian hal itu dirinci lebih lanjut dalam hadis.
“Jadi begini memahami ajaran Islam itu berdasarkan Al-Qur’an, hadis dan termasuk ijtima ulama dengan menggunakan akal pikiran yang sehat. Jadi banyak penafsiran akhirnya harus sepakat para ulama. Tegas bahwa dasar hukum salat itu memang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Berdasarkan itu perintah salat itu disebutkan di dalam Al-Qur’an secara umum kemudian dijelaskan lebih rinci berdasarkan hadis Rasulullah SAW dengan syarat para ulama yang memiliki kompetensi memahami Al-Qur’an dan hadis itu. Lima waktu itu adalah perintah salat yang dinyatakan di Al-Qur’an dan hadis dan para ulama telah sepakat memahami perintah 5 waktu,” ujar Amirsyah
Atas hal itu, Amirsyah mengatakan mereka yang bisa menyampaikan pandangan terkait ajaran agama Islam itu adalah ulama kompeten. Mereka yang tidak memiliki kompetensi diminta menahan diri.
“Jadi saya mengatakan berdasarkan Alquran dan hadis, ijtima ulama yang kompeten memahami itulah yang berhak memberikan komentar dan pendapat. Poin yang kedua sebaliknya, yang tidak punya kompeten yang tidak punya keilmuan yang tidak punya otoritatif soal perintah salat, lima waktu, prinsip Al-Qur’an dan Hadis, ijtima ulama, sebaiknya tidak berkomentar ya, karena bisa bias pemahaman,” ujar Amirsyah.
Amirsyah menyarankan Ade Armando untuk fokus di bidangnya. Menurutnya, masih banyak hal lain yang menarik dalam bidang komunikasi.
(ameera/Arrahmah.com)