PUNJAB (Arrahmah.id) — Polisi di Pakistan tengah mengatakan pada Sabtu (25/5/2024) bahwa ratusan Muslim menyerang pemukiman Kristen atas tuduhan penistaan agama. Insiden itu mengakibatkan beberapa warga orang kota Sargodha, Punjab, terluka.
Dilansir VOA (26/5), para saksi mata dan pemimpin hak-hak minoritas mengatakan para pengunjuk rasa menggeledah dan membakar rumah serta sebuah pabrik pembuatan sepatu kecil milik seorang pria Kristen berusia 70 tahun yang mereka tuduh menodai Al Quran. Kerabat pria itu mengatakan dia dipukuli dan terluka parah dalam kejadian tersebut.
Pernyataan polisi mengatakan pihaknya segera merespons krisis tersebut dan menyelamatkan setidaknya sepuluh orang Kristen dan membawa mereka ke tempat aman sebelum membubarkan kerumunan. Beberapa dari mereka yang diselamatkan menderita luka-luka dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Pernyataan polisi mencatat bentrokan dengan pengunjuk rasa yang marah juga menyebabkan 10 personel keamanan terluka. Ia menambahkan bahwa pengerahan ratusan unit tambahan di dalam dan sekitar pemukiman Kristen membantu meredakan ketegangan antar agama.
Petugas senior kepolisian provinsi telah melaporkan penahanan hingga 20 tersangka sehubungan dengan serangan massa. Polisi juga berjanji menangkap lebih banyak pelaku dalam tindakan keras yang sedang berlangsung. Mereka mengatakan bahwa penyelidikan atas tuduhan penistaan agama sedang dilakukan.
Penodaan agama adalah masalah yang sangat sensitif di Pakistan, dan tuduhan tanpa alasan telah menyebabkan massa menghukum mati puluhan tersangka – bahkan beberapa di antaranya ditahan polisi.
Penghinaan terhadap Al Quran atau keyakinan Islam di Pakistan dapat dihukum mati berdasarkan undang-undang penodaan agama di negara tersebut, meskipun tidak ada seorang pun yang pernah dieksekusi.(hanoum/arrahmah.id)