BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Mengutip pemberitaan JPNN dari Aceh, dilaporkan bahwa bukan hanya pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Simeulue yang tidak tahu penguasaan Pulau Sevelak di tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi “tato” Pudjiastuti. Provinsi pun belum tahu bahwa pulau yang terletak 105 mil dari daratan Aceh Barat itu digunakan untuk bisnis pribadi sang menteri.
Hal itu ditegaskan Gubernur Aceh Zaini Abdullah ketika dikonfirmasi Rakyat Aceh (Group Jawa Pos). Melalui Kabiro Humas Mahyuzar, gubernur mengatakan, selama ini izin berbagai pengelolaan sumber daya alam distop sementara oleh Pemprov Aceh. Namun, khusus soal Pulau Sevelak, pemprov belum mengetahui detailnya karena terjadi saat pemerintahan lama.
“Kami belum tahu soal Pulau Sevelak, tetapi nanti dikroscek kembali dengan pemerintah daerah setempat,” ujar Mahyuzar.
Ketidaktahuan pemprov itu disesalkan anggota DPR asal Aceh Nasir Djamil. Sebab, semua investasi, baik nasional maupun asing, harus diketahui pemerintah daerah. Hal itu dimaksudkan untuk proteksi.
Warga desa tolak klaim Susi
Terpisah, pernyataan Susi Pudjiastuti bahwa Pulau Sevelak adalah pemberian warga karena dirinya telah membantu membangun masjid disesalkan warga Desa Salur, Kecamatan Teupah Barat. Mantan Kepala Desa Salur Sumardi membantah memberikan ganti pulau karena dibantu mendirikan masjid.
Dia mengakui, desa pernah meminta bantuan pembangunan masjid yang rusak oleh gempa. Saat itu, kata dia, Susi memberikan material bangunan senilai Rp 75 juta serta perbaikan sebuah meunasah (mushala) senilai Rp 5 juta.
“Bantuan masjid tidak mungkin dibarter dengan pulau. Itu sangat tidak masuk akal. Sangat keterlaluan,” tegas Sumardi.
Menurut dia, tidak pernah ada perjanjian maupun kalimat bahwa bantuan masjid diganti dengan pulau. “Jangan mencampuradukkan masjid dengan penguasaan pulau,” katanya.
Sebelumnya, Susi mengatakan kepada anggota DPD asal Aceh bahwa pulau tersebut diberikan warga karena dirinya telah membantu mendirikan masjid. (azm/arrahmah.com)