MALANG (Arrahmah.com) – Rencana pembangunan panti sosial oleh Yayasan Bhakti Luhur di Dusun Jeding Desa Junrejo lagi-lagi memanas. Forum Komunikasi Umat Islam (FKUI) Kota Batu kembali bereaksi setelah mencium ada misi penyebaran agama di balik pendirian lembaga sosial di atas lahan sekitar lima hektar itu.
Tudingan itu diungkapkan Soenarso Basuki, Ketua FKUI Kota Batu, usai mendatangi kantor Wali Kota Batu bersama puluhan anggotanya, Senin (4/5). Ia mengatakan, FKUI menaruh kecurigaan kepada lembaga itu lantaran sejak awal tidak ada sosialisasi dari pihak yayasan sebelum izin pembangunan keluar.
“Bagaimana kami tak curiga kalau izin sudah lebih awal keluar, yakni 19 Agustus 2008, sementara sosialisasi baru dilakukan setelah keluar izin yang ditandatangani Wali Kota,” ungkap Soenarso.
Dikatakan, jika pembangunan yang dilakukan Yayasan Bhakti Luhur itu murni untuk kepentingan sosial, yakni penampungan anak-anak cacat, seharusnya warga juga dilibatkan. Minimal, warga mendapat gambaran yang jelas. Dan jika ini benar, justru mereka akan dibantu.
“Kami ingin pihak yayasan membuat kesepakatan dengan warga, di mana harus ada perlakuan khusus bagi anak cacat yang beragama Islam yang dirawat di sana. Sehingga akidah pasien Muslim yang datang ke sana juga tetap terjaga,” beber Soenarso.
Sementara itu, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko berjanji akan memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdialog dan mencari jalan tengah persoalan tersebut.
“Secepatnya, pihak yayasan dan FKUI akan kami pertemukan agar bisa mencari solusi,” kata Eddy, seperti ditirukan Eko Suhartono, Kepala Humas dan Protokoler Pemkot Batu.
Perwakilan FKUI juga menerima ketegasan Pemkot Batu yang segera mempertemukan mereka dengan pihak yayasan, Selasa (5/5) pagi ini. “Kami ingin nanti ada ruang khusus untuk perawatan anak cacat yang beragama Islam. Kalau usulan ini diterima yayasan, kami akan mendukung pembangunan panti sosial itu,” sela Ustad Rofi’an, Wakil FKUI Kota Batu. (Althaf/hdytlh/arrahmah.com)