CIANJUR (Arrahmah.id) – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta DPRD Kabupaten Cianjur untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di daerahnya.
“Saya ingin Perda, kemarin sudah disampaikan kebeberpa anggota dewan, mengenai LGBT karena berbahaya bagi generasi penerus,” kata Herman pada wartawan seusai acara di Lapangan Raider, Cianjur, pada Senin (13/3/2023).
Herman mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah berdiskusi dan bekerja sama dengan para ulama yang mengisi khutbah Jumat terkait fenomena LGBT di daerahnya.
“Waktu itu pernah beberapa kali diadakan dalam khutbah Jumat, namun ada beberapa kelompok yang menentang itu,” ungkapnya.
Herman juga mengatakan bahwa LGBT merupakan musuh bersama. Bahkan dirinya dari dulu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam LGBT.
“Jadi LBGT itu seperti fenomena gunung es, terlihatnya sedikit tapi banyak, dan ini menular. Hati – hati khususnya bagi orang tua, bukan hanya perempuan saja sekarang namun terhadap laki-laki juga,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menangkap seorang pemuda yang menjadi tersangka pembunuhan pasangan sesama jenisnya. Doni juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Cianjur ada komunitas sesame jenis (LGBT).
Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari pria berinisial AS (23), yang menghabisi nyawa kekasihnya sesama jenis berinisial R (23) terdapat komunitas atau kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
“Pelaku atau pun korban ini tergabung dan aktif dalam sebuah komunitas. Tau kelompok LGBT komunitasnya ada, kita juga cek ke komunitas tersebut,” katanya.
Menurutnya secara kasat mata pergaulan kaum LGBT ini seolah-olah normal. Bahkan, tersangka AS dan pasangan sesama jenisnya R sempat memiliki pacar perempuan.
“Jadi seolah-olah normal, jadi tidak terlihat. Bahkan, tersangka dan korbanya, mereka masing-masing sempat memiliki pacar perempuan,” katanya. (Rafa/arrahmah.id)