STOCKHOLM (Arrahmah.com) – H&M mengakhiri hubungan dengan produsen benang Cina karena tuduhan kerja paksa yang melibatkan etnis muslim Uighur di provinsi Xinjiang, Cina. Produsen pakaian asal Swedia itu menegaskan tidak bekerja sama dengan pabrik garmen mana pun di wilayah tersebut, serta tidak lagi mengambil kapas dari Xinjiang yang merupakan penghasil kapas terbesar di Cina.
“Meskipun tidak ada indikasi kerja paksa di pabrik Shangyu, kami telah memutuskan untuk menghentikan hubungan bisnis tidak langsung kami dengan Huafu Fashion Co, terlepas dari unit dan provinsi, dalam periode berikutnya 12 bulan. Sampai kami mendapatkan kejelasan lebih lanjut seputar tuduhan kerja paksa,” ujar H&M dalam pernyataan tertulis sebagaimana dikutip dari AFP, Rabu (16/9/2020).
H&M mengatakan telah melakukan penyelidikan di semua pabrik manufaktur garmen di Cina yang memiliki kerja sama dengan perusahaan. Tujuannya, memastikan bahwa mereka tidak mempekerjakan pekerja sebagaimana yang dilaporkan sebagai program transfer tenaga kerja atau berisiko skema kerja paksa.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan lebih dari satu juta orang Uighur merana di kamp pendidikan ulang politik.
Sebelumnya, bea cukai AS telah mengambil tindakan serupa H&M. Mereka mengatakan akan melarang produk Cina termasuk kapas dan pakaian dari Xinjiang karena khawatir mereka dibuat menggunakan tenaga kerja paksa. (Hanoum/arrahmah.com)