JAKARTA (Arrahmah.com) – Tim Densus 88 Polri menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memberikan tanggapan atas temuan atribut FPI tersebut.
Aziz mengatakan, organisasi itu sudah dibubarkan dan tak mesti dibesar-besarkan. Atribut FPI dapat ditemui di banyak tempat. Selain itu, atribut FPI dapat dibeli di mana saja.
“FPI sudah bubar,” tegas Aziz, saat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Aziz juga mengatakan tidak mengenal pria yang diamankan tersebut.
Untuk itu, Aziz meminta penangkapan terduga teroris jangan lagi dihubungkan dengan FPI karena organisasi itu sudah dibubarkan.
“Pembelaan sudah selesai sekarang waktunya bersaudara. Front Persaudaraan Islam,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)