JAKARTA (Arrahmah.com) – Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menggelar diskusi media bertema “Mengungkap Fakta Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uighur” bertempat di Resto Bebek Bengil, Menteng, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Dalam diskusi tersebut, ACT mengecam penindasan yang dialami warga Muslim etnis Uighur di negara bagian Xinjiang, Cina. ACT menilai perlakuan yang diterima Muslim Uighur sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Presiden ACT, Ahyudin mengatakan warga etnis Uighur banyak yang meninggal dunia dan tertekan karena tidak diberikan kebebasan oleh otoritas setempat dalam menjalankan keyakinannya, lansir Merdeka.com.
Beberapa waktu lalu perwakilan ACT pernah bertemu dengan etnis Uighur yang mengungsi ke Turki. Pemerintah Turki memberikan tempat bagi para pengungsi Uighur.
Ahyudin mengatakan selain akan membantu para pengungsi Uighur di Turki, pihaknya juga berencana akan menembus Xinjiang untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat Uighur. Pihaknya juga mendapat data bahwa para etnis Uighur banyak yang mengungsi ke Kazakhtan dan Turkmenistan.
“Kita akan kembali bantu Turki dan berusaha masuk ke Xinjiang dan lihat kondisi (pengungsi) di Turki dan Kazakhstan,” jelasnya dalam diskusi tersebut, seperti dilaporkan Merdeka.com.
Ahyudin mengakui memang tak mudah masuk ke Cina dan menembus Xinjiang. Tapi dia mengaku tak ingin pesimis dan menyerah.
“Kita upayakan maksimal untuk menggali kondisi mereka di sana. Selama ini tertutup dan kita ingin lihat kondisi sebenarnya,” jelasnya.
“Yang jelas kita harus datang dulu ke sana dan kita temukan solusi di lapangan. Kita harus menemukan langsung dan akan temukan jalan di lapangan,” jelasnya.
Ahyudin optimis bahwa masih banyak orang baik di Cina dan akan membantu pihaknya menembus Xinjiang. “Kami juga punya keyakinan kalau kita punya niat baik ada orang orang baik yang siap bantu kita,” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap diskriminasi yang dialami etnis Uighur ini menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Sikap pemerintah Indonesia harus sesuai dengan amanat konstitusi di dalam UUD 1945 untuk turut berkontribusi menghapuskan segala bentuk penjajahan.
“Kita kembali ke konstitusi dasar negara, negara harus berperan dalam perdamaian dunia, menghormati kemerdekaan setiap bangsa,” ujarnya. (haninmazaya/arrahmah.com)