JAKARTA (Arrahmah.com) – Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo mengaku sangat kaget mendengar Cap Go Meh akan digelar di Masjid Agung Semarang. Acara budaya Cina itu rencananya digelar Ahad (19/2/2017) setelah mendapat persetujuan pemerintah setempat dan juga aparat.
“Saya langsung istighfar mohon ampun pada Allah, kok sampai segitunya minta toleransi?” kata Anto Tabah, Sabtu (18/2), sebagaimana dilansir Republika.co.id.
Anton yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat ini mengatakan dalam budaya Jawa ada ajaran luhur ngono yo ngono nanging ojo ngono yang artinya tindakan berlebihan dan semena-mena bisa merubah simpati masyarakat.
“Maknanya sangat dalam, ini harus saling memahami sehingga bisa saling menjaga hati. Good will,” tegasnya.
Menurut Anton, sebuah bangunan masjid dalam Islam bukan bangunan biasa tapi termasuk rumah Allah. Sehingga ada etika dan tata cara tersendiri untuk masuk ke dalam masjid. Di antaranya harus suci dari hadas kecil maupun besar.
Anton menjelaskan, tidak sembarang orang bisa masuk ke masjid. Jangankan bukan Muslim, orang Muslim saja yang dalam kondisi tidak suci dilarang masuk masjid. Misalnya, dalam keadaan jinabat (usai berhubungan pasutri belum mandi besar) atau wanita Muslimat yang dalam keadaan haid atau nifas juga dilarang masuk masjid.
“Jadi ada aturan-aturan spesifik termasuk orang-prang non-Muslim dilarang masuk masjid. Nah ini apalagi mau acara budaya Cap Go Meh,” katanya.
Anton meminta semua ummat bisa menghargai aturan Islam, karena Islam agama terakhir yang paripurna ajarannya karena lebih detail dari agama-agama lain. Bahkan masalah buang air kecil pun, diatur adabnya dalam Islam, kata Anton.
“Tentang masjid rumah Allah khusus untuk agungkan dan muliakan Allah dijelaskan antara lain dalam Al-Quran surat 24 ayat 36. Dijelaskan oleh Nabi SAW dalam hadits Musilm nomor 1.070 dan nomor 4.867 yang sangat menggetarkan hati kita,” ujarnya.
Ajaran Islam sangat detil tentang masjid sebagai ranah ibadah bukan muamalah. Sehingga jangan dikaitkan dengan toleransi. Karena kata dia, toleransi itu saling hormati dalam beribadah bukan lalu boleh apa saja, jelasnya.
“Saya heran kok Cap Go Meh mau di masjid. Apa ini korelatif dengan festival kuliner babi panggang juga di Semarang beberapa hari yang lalu,” katanya.
Menurut Anton yang juga Ketua Penanggulangan Penodaan Agama itu, festival semacam itupun sejujurnya tak lazim jika diadakan di negara atau kota mayoritas Muslim. Seharusnya dia mengatakan, pemerintah setempat jika membuat acara buatlah acara yang religius dan tidak provokatif sehingga kerukunan toleransi selalu terjaga.
(ameera/arrahmah.com)