GAZA (Arrahmah.id) — Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Palestina Hamas, mengatakan Sabtu (14/12/2024) bahwa tentara Israel mengebom sebuah lokasi di Jalur Gaza, tempat sandera Israel ditawan. Israel diduga kuat melakukan pengeboman itu berulang-ulang untuk memastikan kematian warganya sendiri.
“Tentara pendudukan baru-baru ini mengebom sebuah lokasi tempat beberapa sandera berada dan mengulangi pengeboman itu untuk memastikan kematian mereka,” ungkap Abu Ubaidah, juru bicara kelompok itu dalam Telegram, dikutip dari Anadolu Agency (15/12).
“Kami memiliki informasi intelijen yang mengonfirmasi bahwa musuh sengaja mengebom lokasi tersebut dengan tujuan membunuh para tahanan dan penjaga mereka,” kata Abu Ubaidah.
Ia menambahkan: “Pejuang kami berusaha menyelamatkan tahanan musuh dan berhasil menyelamatkan salah satu dari mereka, yang nasibnya masih belum diketahui.”
Abu Ubaidah menganggap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pemerintahannya, dan tentara Israel “bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini dan nyawa para tahanan mereka.”
Sebuah video yang dirilis oleh Brigade Al Qassam menunjukkan lokasi yang dibom dan seseorang tanpa menjelaskan apakah mereka tewas atau terluka, tanpa memperlihatkan ciri-ciri wajah.
Video tersebut menyertakan pernyataan: “Netanyahu dan [Kepala Staf Umum Herzi] Halevi berusaha menyingkirkan sandera mereka di Gaza dengan segala cara.”
Israel memperkirakan saat ini ada 101 tahanan Israel yang ditahan di Gaza.
Upaya mediasi yang dipimpin oleh AS, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas telah gagal karena penolakan Netanyahu untuk menghentikan konflik yang sedang berlangsung.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.800 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza. (hanoum/arrahmah.id)