JAKARTA (Arrahmah.com) – Ustadz Abu Rusydan mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah negara Islam, sebab negara Islam mempunyai ciri-ciri ditegakkannya hukum Allah.
“Singkatnya Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan Negara Islam. Negara Islam yaitu negara yang menganut sistem Islam,” kata Ustadz Abu Rusydan saat acara peluncuran buku Ulama Panutan, di arena Islamic Book Fair, Jakarta, Kamis (15/3).
Tambah Abu Rusydan, untuk menyikapi pemimpin Indonesia thoghut atau bukan, ia memberikan penjelasan aspek suatu pemimpin dapat disebut sebagai thoghut.
“Kemudian SBY itu thoghut atau bukan, cuma ada dua kriteria. Apakah beliau merampas hak Allah atau tidak? Anda jawab sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ustadz Abu Rusydan menjelaskan potret ulama yang menjadi pewaris para nabi (waratsatul anbiya’) dan menjabarkan kriterianya. Salah satu kriteria ulama waratsatul anbiya adalah tidak mendekati penguasa, lebih-lebih jika penguasa tersebut adalah penguasa zholim atau penguasa thoghut.
Penjelasan tersebut menarik perhatian pengunjung untuk meminta penjelasan makna ulama lebih mendalam, dan pengertian seputar penguasa. (bilal/arrahmah.com)