LONDON (Arrahmah.com) – Syaikh Abu Qatadah al-Filistini (hafizhahullah) telah bebas dari penjara Inggris dan tidak jadi diekstradisi ke Yordania, ia telah pulang ke rumahnya di London sejak diberi jaminan oleh pengadilan pada Senin (12/11/2012).
Keputusan pembebasan Abu Qatadah ini membuat pihak-pihak yang sangat membenci Abu Qatadah dan menginginkan agar ia dikeluarkan dari Inggris sangat marah dan tidak menerima keputusan ini, terutama Perdana Menteri David Cameron dan Sekretaris Dalam Negeri Theresa May yang selama ini telah melakukan berbagai cara untuk mengusir Abu Qatadah dari Inggris.
David Cameron, pada saat berkunjung ke Italia, mengatakan bahwa ia merasa “muak” bahwa Abu Qatadah kembali ke jalan-jalan (bebas).
“Saya muak dia masih besar di negara kita,” kata Cameron. “Dia tidak memiliki hak untuk ada di sini, kami yakin dia adalah ancaman bagi negara kami,” katanya, dikutip Daily Mailpada Senin (12/11).
Cameron telah berusaha keras menemukan cara bagaimana bisa mengeluarkan Abu Qatadah dari Inggris, namun upayanya gagal tidak dikabulkan pengadilan.
“Kami telah memindahkan langit dan bumi untuk berusaha mematuhi setiap titik dan koma di setiap konvensi untuk mengeluarkannya dari negara kami,” ungkap Cameron kesal.
“Ini sangat membuat frustasi dan Saya sama-sama menanggung frustasinya rakyat Inggris dengan situasi ini, kami menemukan diri kami di dalamnya.”
Demikian juga Theresa May, ia marah atas keputusan pengadilan untuk membebaskan Abu Qatada dan mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan perjuangan mereka untuk mendeportasi Abu Qatadah.
“Pemerintah telah melakukan segalanya yang bisa dilakukan untuk mengeluarkan Abu Qatadah dan kami akan melanjutkan untuk melakukan itu,” kata May, dikutip Daily Record.
Cameron dan May diperkirakan akan mengadakan pembicaraan terkait Abu Qatadah dengan Raja Yordania Abdullah II pada kunjungannya ke London pekan depan.
Seorang menteri Yordania mengatakan pada Ahad (11/11) bahwa negaranya akan “berkoordinasi erat” dengan Inggris tentang langkah selanjutnya atas kasus ini.
Namun menurut laporan, meskipun ada perjanjian, kasus Abu Qatadah mungkin akan dibawa lagi ke pengadilan dalam waktu beberapa bulan atau beberapa tahun mendatang. (siraaj/arrahmah.com)