LONDON (Arrahmah.com) – Seorang hakim Inggris pada Senin (6/2/2012) memerintahkan pembebasan dengan uang jaminan dalam beberapa hari untuk seorang ulama Islam, Abu Qatadah yang mereka gambarkan sebagai salah satu pembantu Syeikh Usamah bin Ladin rahimahullah yang dapat menimbulkan “resiko keamanan”.
Kementrian Dalam Negeri Inggris mengutuk keputusan tersebut dan mengatakan dia adalah “orang yang berbahaya yang kami percaya merupakan ancaman nyata bagi keamanan kami dan yang tidak memiliki perubahan dalam pandangannya atau sikapnya ke Inggris” seperti yang dilansir AFP.
Inggris berusaha mendeportasi pria berusia 51 tahun ini ke Yordania dalam enam tahun terakhir, namun upaya mereka selalu diblokir oleh Pengadilan HAM Eropa yang mengatakan bahwa bukti terhadap dirinya mungkin telah diperoleh melalui penyiksaan.
Mengikuti keputusan pengadilan Eropa, Abu Qatada ditetapkan akan dibebaskan dari penjara dengan keamanan tinggi di Worcestershire, Inggris tengah.
Hakim John Mitting memutuskan bahwa Abu Qatada harus dibebaskan di bawah “term yang sangat preskriptif” untuk tiga bulan ke depan.
Setelah itu ia menunjukkan bahwa Abu Qatada dapat dilepaskan sama sekali kecuali pemerintah Inggris telah membuat kemajuan dalam usaha untuk mendeportasi dirinya.
“Waktunya akan tiba tidak lama lagi ketika penahanan lebih lanjut atau perampasan kemerdekaan tidak dapat dibenarkan,” ujar Mitting.
Abu Qatada adalah seorang Yordania keturunan Palestina yang juga dikenal sebagai Omar Mohammed Usman, pernah dicap sebagai tangan kanan Syeikh Usamah rahimahullah oleh seorang hakim Spanyol.
Ayah dari lima anak ini tiba di Inggris pada tahun 1993 dengan suaka, telah masuk dan keluar penjara dalam dekade terakhir namun berbagai upaya deportasi dari pemerintah kafir Inggris selalu gagal.
Ulama ini telah dihukum tanpa kehadirannya di pengadilan Yordania dengan tuduhan terlibah dua serangan dan Amman berulangkali mendesak London untuk mengekstradisinya.
Sebelum ia benar-benar dibebaskan, ia akan berada dalam pengawasan ketat, termasuk oleh agen intelijen Inggris MI5. Kemudian ia akan berada di bawah jam malam, dilarang menggunakan internet atau alat komunikasi elektronik dan ia akan dimonitor secara elektronik. Pengunjungnya dan gerakannya juga akan sangat dibatasi. (haninmazaya/arrahmah.com)