CANBERRA (Arrahmah.com) – Pasca dieksekusi mati dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Rabu (29/5/2015) dini hari tadi, Pemerintah Australia memutuskan menarik duta besarnya dari Indonesia.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes keras pemerintah Australia yang sangat mengecam terhadap hukuman mati yang menimpa dua warganya.
“Eksekusi mati tersebut merupakan tindakan yang kejam dan tidak perlu. Australia tidak bisa biasa saja dalam menyikapi hal ini,”sebut, Perdana Menteri Tony Abbott, Rabu (29/5/2015).
PM Tony Abbott seperti diberitakan beberapa media Australia mengatakan, langkah penarikan duta besar mereka dari Indonesia untuk melakukan konsultasi merupakan langkah yang tepat dan cukup keras, sebagai bentuk protes keras.
Australia sendiri sudah beberapa kali menempuh berbagai upaya agar dua warganya tidak dieksekusi, mulai dari bentuk permohonan hingga ancaman. Namun upaya tersebut selalu mengalami kegagalan. Presiden Jokowi tetap melanjutkan eksekusi mati terhadap delapan terpidana mati kasus Narkoba.
Abott sewot
Pemerintah Australia mengecam eksekusi mati yang dilakukan Indonesia. Perdana Menteri Australia Tony Abbott, dilansir ABC, Rabu (29/4/2015), mengumumkan bahwa Duta besar Australia untuk Indonesia ditarik guna konsultasi menyusul eksekusi mati dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pengumuman penarikan langsung hanya beberapajam pascaeksekusi.
“Eksekusi yang kejam dan tidak perlu. Duta besar akan kami tarik untuk konsultasi,” kata PM Abbott, Rabu (29/4).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan bahwa Paul Grigson. duta besar, akan kembali pada akhir pekan untuk membahas segala yang terjadi dalam hubungan Australia dan Indonesia.
“Penarikan duta untuk mengumumkan ketidaksenangan kami perlakuan terhadap warga kami,” kata Bishop.
Eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus Narkoba dilakukan pada Rabu (29/4) dini hari, pukul 00.25. Kedelapannya adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria).
Terpidana mati lainnya yang menjalani proses eksekusi adalah Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).(azm/dbs/arrahmah.com)