JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, menyatakan bahwa dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020), terkait kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
“Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP, di mana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan. Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku, saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS,” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe ini.
Kesiapannya tersebut lantaran percaya bahwa HRS bisa memenuhi tiga syarat penangguhan penahanan, yakni pertama tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan, kedua tidak menghilangkan barang bukti dan ketiga tidak akan melarikan diri.
“Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun tentunya semua akan kembali kepada penyidik, karena mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut,” terangnya, sebagaimana dilansir fraksi.pks.id..
Aboe juga sangat menyayangkan pihak kepolisian yang melakukan penahanan kepada HRS hanya karena pelanggaran protokol kesehatan, sebab banyak kerumunan lain yang melanggar protokol kesehatan, namun hanya HRS yang ditahan.
“Karena kalau kita lihat selama Pilkada kemarin Satgas Covid-19 mencatat adanya kenaikan kasus sebanyak 178.039 orang, namun tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran melanggar protokol kesehatan,” ungkap Sekjen DPP PKS tersebut.
Namun demikian, lanjut Habib Aboe, kita hormati proses hukum yang berlaku, karena HRS sendiri bersikap demikian. Hal itu terlihat dengan iktikad baik beliau yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12).
“Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.com)