Oleh: Artawijaya
(Arrahmah.com) – Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Demikianlah gambaran tentang sosok Abdul Qadir bin Hassan bin Ahmad, anak dari tokoh terkemuka organisasi Persatuan Islam (Persis), Ustadz A. Hassan. Mengikuti jejak sang ayah, Abdul Qadir Hassan juga dikenal sebagai salah seorang tokoh di Indonesia yang menggeluti ilmu hadits dan fikih. Ulama yang memimpin Pesantren Persatuan Islam Bangil, Jawa Timur, pasca wafatnya A. Hassan ini, dikenal dengan karya-karya tulisnya yang cemerlang dalam dua bidang studi tersebut. Buku Ilmu Musthalah Hadits, Ushul Fiqih, Kata Berjawab (berisi soal jawab tentang hukum-hukum Islam), dan Qamus Al-Qur’an adalah di antara karya-karya besarnya yang cukup dikenal dan dijadikan rujukan.
Abdul Qadir Hassan lahir di Singapura, tahun 1914. Anak pertama dari Ustadz A. Hassan mengenyam pendidikan agama di bawah asuhan sang ayah langsung. Sementara pendidikan umumnya pernah ia tempuh di Hollands Inlandsche School (HIS) di Bandung, Jawa Barat. Karena ketekunannya dalam belajar, pada usia 22 tahun, Abdul Qadir Hassan sudah mampu menyusun buku Qamus Al-Qur’an, yang berisi penjelasan dari kata-kata dalam Al-Qur’an. Buku ini ditulis selama kurun waktu 1934-1943, dan dicetak pertama kali pada 1964 oleh penerbit Al-Muslimun Bangil dan Tintamas Jakarta. Selama beberapa tahun, buku ini terus dicetak ulang, bahkan sampai hari ini terus diminati oleh pembaca.
Karya monumental lainnya adalah Ilmu Musthalah Hadits, yang berisi uraian tidak kurang dari 114 macam pembahasan yang berhubungan dengan ilmu hadits. Buku ini menjadi rujukan di berbagai pesantren dan perguruan tinggi di Indonesia, disamping karena gaya penulisannya yang mudah dipahami, juga karena buku ini adalah karya anak bangsa yang terbilang langka pada masa itu. Sampai hari ini, buku Ilmu Musthalah Hadits juga terus dicetak ulang dan mendapat sambutan yang baik dari para pembaca.
Selain buku Ilmu Musthalah Hadits, buah karya Abdul Qadir Hassan dalam bidang studi hadits adalah Min Al-Wahyi, sebuah buku yang sebagian besar isinya merupakan intisari dari Kitab Qawaid At-Tahdits min Funun Musthalah Al-Hadits karya Jamaluddin Al-Qasimi. Selain itu, buku Kata Berjawab yang berisi soal-soal tentang hukum Islam juga banyak mengkaji tentang studi hadits, baik syarah hadits, studi tentang jarh wat ta’dil, maupun studi tentang status sebuah hadits, dengan meneliti para perawi maupun matan hadits.Kata Berjawab awalnya adalah rubrik konsutasi agama yang diasuh oleh Abdul Qadir Hassan di Majalah Al-Muslimun. Ia juga menyusun kumpulan hadits-hadits lemah dan palsu yang diantara rujukan pokoknya diambil dari Kitab Asna Al-Matalib fi Ahadits Mukhtalifat Al-Maratib karya Abu Abdillah Muhammad Ibn Darwisy Al-Hut Al-Bairuti.
Kitab-kitab hadits lainnya yang telah ditelaah, dijadikan rujukan, dan dikaji oleh Abdul Qadir Hassan, diantaranya; Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, Subulus Salam karya Ash-Shan’ani, Nailul Authar karya Asy-Syaukani, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim ibn Al-Hajjaj karya An-Nawawi, Fathul Baari karya Al-Asqalani, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud karya Al-Azimabadi, Faidh Al-Qadir karya Al-Munawi, Mizan Al-I’tidal karya Adz-Dzahabi, Tahzib At-Tahzib karya Al-Asqalani, Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ar-Razi, Al-Kamil fi Adh-Dhuafa Ar-Rijal karya Al-Jurjani, At-Tamhid karya Al-Qurthubi, dan lain-lain.
Sebuah tesis berjudul “Pemikiran Abdul Qadir Hassan (1914-1984) Tentang Hadits” yang ditulis Al-Hafid Ibnu Qayyim pada 2011, bisa disebut sebagai penelitian yang cukup mendalam tentang pemikiran Abdul Qadir Hassan terkait ilmu hadits. Tesis terbaik pada program Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar ini mengupas secara detil pemikiran tokoh Persis dalam bidang Ilmu Musthalah Hadits, kritik sanad hadits, kritik matan hadits, studi syarah hadits, interpretasi hadits, dan metode pendekatan dalam memahami hadits. Kemampuan Abdul Qadir Hassan dalam bidang ini juga berkaitan dengan istinbath hukum yang diambilnya dalam bidang fikih.
Selain memimpin Pesantren Persatuan Islam (Persis) Bangil, Abdul Qadir Hassan juga pernah menjabat sebagai pimpinan Dewan Hisbah Persis, yang bertugas meneliti dan menetapkan hukum-hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Diantara tokoh-tokoh yang pernah menjadi anggota Dewan Hisbah Persis adalah; KH. Moenawar Cholil (penulis buku Kelengkapan Tarikh Islam), E. Abdurrahman (tokoh senior Persis), Tgk. M Hasbi Ash-Shiddieqy (penulis buku dan ahli hukum Islam), dan lain-lain.
Akivitas lain Abdul Qadir Hassan adalah menjadi anggota Al-Majma’ Al-Fiqh Al-Islami yang didirikan oleh Rabithah Al-Alam Al-Islami (Liga Muslim Sedunia) yang berpusat di Makkah Al-Mukarramah. Lembaga fikih ini berisikan para ulama dari berbagai belahan dunia yang dinilai cakap dan ahli dalam bidang fikih, sehingga bisa melakukan penelitian tentang hukum-hukum Islam dan mengeluarkan fatwa terkait umat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Di bawah kepemipinan Abdul Qadir Hassan, Pesantren Persis Bangil dikenal di seluruh Indonesia sebagai rujukan dalam mempelajari studi ilmu hadits dan fikih. Beberapa syaikh dari Mesir, Saudi Arabia, dan negara Timur Tengah lainnya pun seringkali berkunjung ke pesantrennya. Di kalangan ulama Rabithah Al-Alam Al-Islami nama Abdul Qadir Hassan cukup dikenal. Apalagi, sahabat dekatnya yang juga murid ayahnya, Dr. Mohammad Natsir, juga tokoh penting di lembag Liga Dunia Islam tersebut.
Pada masanya, para pemuda dari berbagai pelosok di Nusantara datang ke kota Bangil untuk menempuh studi di pesantren tersebut. Berbagai tokoh dari beragam organisasi saat ini, sempat belajar menimba ilmu dari ulama yang satu ini, diantaranya; Ustadz Abdul Wahid Alwi, MA (tokoh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia), Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwas (tokoh salafi di Indonesia), Ustadz Muhammad Thalib (Amir Majelis Mujahidin Indonesia), Ustadz Ja’far Umar Thalib (mantan panglima Laskar Jihad), Ustadz Yusuf Utsman Baisa (mantan mudir Pesantren Al-Irsyad Tengaran, Salatiga), Ustadz Ahmad Husnan, Lc (tokoh senior Pesantren Al-Mukmin, Ngruki), (alm) KH. Abdurrahim Nur, Lc (Tokoh Muhammadiyah), KH. Mu’ammal Hamidy (Tokoh PPP), (alm) KH. Abdullah Said (Pendiri Organisasi Hidayatullah), (alm) Ustadz Muhammad Haqqi (pengajar studi fikih dan hadits di Jakarta), dan lain-lain.
Demikian sosok Abdul Qadir Hassan, ulama Indonesia yang dikenal mumpuni dalam bidang studi hadits dan fikih. Pria berdarah Tamil, India, ini wafat di Bangil, Jawa Timur, pada 25 Agustus 1984. Ribuan umat Islam turut menshalatkan dan mengantarkannya sampai ke pemakaman. Abdul Qadir Hassan meninggalkan beberapa orang putra dan putri, di antaranya Prof. Ir. Zuhan Abdul Qadir Hassan (mantan Menteri Riset dan Teknologi era Presiden Habibie dan Pendiri Universitas Islam Al-Azhar Jakarta), dan (alm) Ustadz Ghazie Abdul Qadir Hassan (pimpinan Pesantren Persis Bangil).
Ahli hadits Dr. Daud Rasyid MA, dalam bukunya As-Sunnah fi Indonesia Baina Anshariha wa Khusumiha (As-Sunnah di Indonesia Antara Pembela dan Penentangnya), mengatakan bahwa Majalah Al-Muslimun yang diantaranya diasuh oleh Abdul Qadir Hassan, adalah majalah yang berusaha keras menjawab semua keragu-raguan terhadap Islam. Semoga Allah membalas segala jasa Allahyarham Ustadz Abdul Qadir Hassan atas kiprahnya dalam membela As-Sunnah dan memberikan pemahaman yang benar terhadap nilai-nilai ajaran Islam.
*Editor Pustaka Al-Kautsar dan Dosen STID Mohammad Natsir Jakarta
(samirmusa/arrahmah.com)