AL-QUDS (Arrahmah.com) – Otoritas Palestina (PA) Presiden Mahmoud Abbas berjanji pada Kamis (20/3/2014) bahwa dia tidak akan pernah meninggalkan prinsip-prinsip nasional Palestina yang sudah berjalan lama. Mengatasi ribuan pendukungnya setelah kembali dari Amerika Serikat, Abbas berjanji untuk “menjaga janji kami,” sebagaimana dilansir oleh WorldBulletin.
Pada hari Selasa (18/3), Abbas kembali dari Washington, di mana dia telah mengadakan pembicaraan dengan Presiden AS Barack Obama pada pembicaraan damai yang disponsori AS antara negosiator Palestina dan “Israel”.
Kunjungan itu menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian warga Palestina bahwa otoritas Palestina akan tunduk pada tekanan Amerika untuk mengakui “Israel” sebagai negara Yahudi dan memungkinkan kehadiran militer “Israel” di Lembah Yordan.
“Para pemimpin Palestina telah menolak semua proposal Amerika yang akan mencabut hak-hak warga Palestina,” kata pemimpin Fatah Gamal Nazzal kepada Anadolu Agency.
“Kami tidak akan mengakui keyahudian “Israel” atau berkompromi terhadap hak-hak kami,” tambahnya.
Pembicaraan damai “Israel”-Palestina dilanjutkan kembali di Washington musim panas lalu setelah absen hampir tiga tahun.
Selama kunjungan ke wilayah tersebut pada bulan Januari, Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengusulkan “kerangka kerja” untuk kesepakatan damai yang akan membahas apa yang disebut “masalah status akhir,” termasuk masalah perbatasan, keamanan, pengungsi Palestina dan Al-Quds (Yerusalem) Timur.
Dalam hal ini, Abbas telah berulang kali mengatakan bahwa otoritas Palestina tidak akan mengkompromikan prinsip-prinsip lama Palestina yang meliputi Al-Quds, hak pengungsi untuk kembali ke Palestina, dan penolakan untuk mengakui “Israel” sebagai negara Yahudi dalam pembicaraan damai yang sedang berlangsung.
Sebuah survei terbaru ditemukan bahwa sembilan dari sepuluh warga Palestina menentang usulan kerangka perjanjian yang ditawarkan Kerry.
Menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh pusat penelitian survei Palestina RIWI, sebanyak 89 persen warga Palestina tidak mendukung gagasan untuk membuat konsesi sebagai imbalan untuk mengamankan kesepakatan akhir perdamaian. (ameera/arrahmah.com)