JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda Rp10 juta kepada restoran cepat saji asal Amerika Serikat, McDonald`s Plaza Sarinah, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Sanksi tersebut dikenakan karena mengabaikan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasca berkerumunnya masyarakat yang mengabadikan momentum penutupan restoran pada Ahad (10/5/2020) malam lalu.
“Untuk denda administratif telah dibayarkan sebesar Rp10.000.000,- oleh pihak manajemen McDonald Sarinah,” kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Kamis (14/5/2020), lansir Harian Terbit.
Arifin mengatakan, denda itu ditetapkan karena mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
Dalam Pasal 7 dijelaskan penanggung jawab restoran atau rumah makan yang mengabaikan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dikenakan denda paling sedikit Rp 5 juta dan paling banyak Rp 10 juta.
Adapun untuk protokol pencegahan Covid-19 diatur oleh Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Penyedia jasa restoran juga diminta membatasi layanan hanya untuk membawa pulang makanan melalui pesanan online atau telepon atau layanan antar.
“Penjatuhan sanksi itu diawali dengan pemanggilan kepada pihak manajemen McDonald’s Sarinah,” ungkap Arifin.
Dalam pemanggilan tersebut, lanjut Artifin, Satpol PP DKI Jakarta lantas memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
Pemanggilan dilakukan pada hari ini Kamis (14/5/2020) dan pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya.
Berkaca dari kejadian ini, Arifin berharap para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB.
Ia menegaskan, hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota, karena dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini.
(ameera/arrahmah.com)