PARIS (Arrahmah.com) – Aasia Bibi, seorang wanita Kristen yang dibebaskan dari penistaan agama di Pakistan, mengatakan dia telah diundang untuk tinggal di Perancis, setelah pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Bibi telah dijatuhi hukuman mati sebelum pembebasannya oleh Mahkamah Agung tahun lalu dalam kasus yang menjadi lambang keprihatinan persidangan yang adil dalam kasus tersebut. Dia meninggalkan Pakistan ke Kanada pada Mei 2019 dan sejak itu tinggal di sana bersama keluarganya.
“Saya telah menerima undangan dari presiden dan Republik Perancis, dan saya merasa terhormat,” kata Bibi kepada wartawan pada hari Jumat pekan lalu (28/2/2020), tak lama setelah bertemu Macron.
Berbicara di luar Istana Elysee di Paris, Bibi mengatakan dia perlu waktu untuk membuat keputusan pindah ke Perancis, menambahkan dia ingin fokus untuk saat ini pada kesehatan dan keluarganya.
Seorang pejabat Elysee mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa “Perancis siap menyambut jika itu keinginannya, sesuai dengan prosedur untuk permintaan suaka”.
Di bawah aturan Perancis, seseorang yang mencari suaka harus mengajukan permintaan kepada agen negara independen. Tidak jelas apakah Bibi telah mengajukan permintaan. (Althaf/arrahmah.com)