DETROIT (Arrahmah.com) – Seorang pramugari Muslimah menggugat ExpressJet, menuding maskapai tersebut telah secara keliru menskorsnya karena ia menolak untuk menyajikan alkohol kepada penumpang.
Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) bagian Michigan mengumumkan pada Selasa (9/8/2016) bahwa pihaknya mengajukan gugatan pekan lalu atas nama Charee Stanley, seorang pramugari yang tinggal di Detroit untuk maskapai yang berkantor pusat di Atlanta, sebagaimana dilansir Detroit Free Press, Rabu (10/8).
Stanley mengatakan kepada CAIR bahwa ia diskors dari pekerjaannya sebagai pramugari di ExpressJet Airlines karena diduga menolak untuk menyajikan alkohol kepada pelanggan.
ExpressJet mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menghargai keragaman tetapi tidak bisa mengomentari hal-hal personil tertentu atau gugatan yang sedang berlangsung.
Pada 25 Agustus, 2015, Charee Stanley diskors dan tidak dibayar setelah seorang rekannya mengadukan tentang penolakannya untuk menyajikan alkohol kepada penumpang – yang dia lakukan untuk menghormati agamanya.
Stanley bekerja di ExpressJet sebelum masuk Islam, dan setelah masuk Islam ia kemudian diminta untuk membuat pengaturan kepada pramugari yang bertugas untuk memenuhi permintaan minuman beralkohol. Stanley menuangkan semua minuman non-alkohol.
“Itu jelas terlihat sebagai akomodasi yang wajar dan itu berlaku di puluhan maskapai penerbangan – sehingga itu bukan akomodasi yang memberatkan serta juga tidak membatasi orang-orang untuk mendapatkan minuman alkohol dalam pesawat,” Dawud Walid, Direktur Eksekutif CAIR bagian Michigan (CAIR-MI), mengatakan kepada Daily News dalam sebuah wawancara.
CAIR-MI menuding bahwa keluhan terhadap Stanley adalah Islamaphobi. Menurut gugatan itu, pramugari lain juga mengeluhkan bahwa Stanley “mengenakan jilbab” dan membawa buku-buku keagamaan dalam bahasa Arab.
(ameera/arrahmah.com)