JERUSALEM (Arrahmah.com) – Zionis Israel memerintahkan penghancuran puluhan rumah warga muslim Palestina di Jerusalem Timur (Al-Quds) sebagai bagian dari upaya Tel Aviv untuk memperluas pemukiman bagi rakyat Yahudinya di wilayah tersebut.
Perintah penghancuran tersebut dikeluarkan dengan dalih bahwa bangunan (rumah-rumah) milik warga muslim Palestina tidak memiliki izin resmi.
Tetapi warga Palestina meyakinkan bahwa sebetulnya pemerintah Israel telah menyita dan menahan dokumen rumah mereka.
Selama beberapa minggu, pembongkaran brutal Israel telah menyebabkan rumah empat keluarga Palestina hancur, dan mengklaim bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin.
Berbagai upaya hukum yang mereka tempuh selama ini ternyata hanya sia-sia, karena Israel berusaha untuk menghilangkan dan memanipulasi bukti-bukti yang mereka miliki.
Upaya pembongkaran dan penghancuran lebih dari 1000 rumah di Jerusalem oleh Israel ini telah berlangsung sejak awal tahun ini.
Kecaman keras dari komunitas internasional ternyata tidak memberi pengaruh apapun. Yahudi terus melanjutkan upaya pendzaliman terhadap kaum muslim Palestina, yang dilakukan salah satunya melalui penghancuran rumah-rumah di Palestina dan pembangunan besar-besaran pemukiman bagi warganya di tanah suci kaum muslimin tersebut. (Althaf/arrahmah.com)