JAKARTA (Arrahmah.com) – Seringnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi korban kekerasan di Malaysia, Deperteman Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menghentikan pengiriman TKI ke Negeri Jiran tersebut. Hal itu akan dibicarakan pihak Indonesia dan Malaysia dalam Working Group pada 15 Juli 2009 mendatang di Jakarta.
“Arah pembicaraan kita ke sana (menghentikan pengiriman tenaga kerja),” ujar Dirjen Pelaksanaan Tugas Bina Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja I Gusti Made Artha, di Kantor Disnakertrans, Jakarta, Sabtu (13/6).
Gusti menambahkan, pembicaraan dalam pertemuan Indonesia akan meninjau ulang seluruh aspek teknis dan administrasi dari Memorandum of Understanding (MOU) tentang tenaga kerja luar negeri. Didalamnya akan membahas pencegahan terhadap seluruh pelanggaran kerja dan meningkatkan perlindungan TKI di Malaysia.
“Sanggup tidak Malaysia mencegah dan menanggulangi, kalau tidak sanggup terpaksa kita akan tinjau kembali,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, pihak malaysia akan diwakili Kementrian Hal Ikhwal Dalam Negeri Malaysia dan Kementrian Sumber Manusia. Sementara dari Indonesia diwakili Depnekertrans, Deplu, Depkum HAM. (Althaf/okz/arrahmah.com)