BAGHDAD (Arrahmah.com) – Pihak kepolisian Irak berhasil menangkap lima kontraktor berkewarganegaraan Amerika Serikat terkait dengan pembunuhan seorang pelajar, menurut salah satu sumber resmi Irak.
Jika lima orang itu benar-benar bisa dibawa ke persidangan, maka hal tersebut akan menjadi persidangan pertama yang berhasil menyeret orang berkewarganegaraan Amerika sejak perjanjian keamanan bilateral ditandatangani pada Januari.
Juru bicara kedutaan besar AS mengatakan tidak ada kasus formal yang sudah dituduhkan atas lima orang yang ditahan pada Minggu (7/6), dan sejauh ini mereka baik-baik saja.
“Pejabat kedutaan besar sudah mengunjungi lima warga negara kami untuk meyakinkan bahwa kedubes akan menjamin hak-hak mereka sesuai undang-undang Irak,” katanya.
Irak memperoleh kewenangan atas keamanannya pada 1 Januari di bawah persetujuan keamanan AS-Irak kembali.
Dalam kesepakatan tersebut Irak diperbolehkan mengadili tentara AS di pengadilan Irak atas perkara kejahatan yang direncanakan dan tidak memiliki dasar apapun.
Kontraktor swasta AS, sebelumnya kebal dari tuntutan di Irak, namun di bawah kesepakatan bilateral yang terbaru, mereka akan terikat dengan undang-undang Irak.
Kesepakatan tersebut juga berisi kewenangan petugas Irak untuk memeriksa kendaraan dan kartu identitas warga AS yang masuk ke Green Zone.
Sebetulnya kontraktor Barat yang memiliki senjata berat sudah biasa di Irak, khususnya di Zona Hijau. Banyak yang menyediakan fasilitas keamanan untuk militer AS di Irak yang ada di bawah perusahaan swasta.
Di bawah perjanjian keamanan yang sama, pasukan tempur AS dijadwalkan untuk menarik diri dari berbagai kota di Irak menjelang akhir bulan ini, sedangkan jadwal penarikan seluruh tentara AS dari negara Irak harus dilaksanakan menjelang akhir tahun 2011. (Althaf/alj/arrahmah.com)