STOCKHOLM (Arrahmah.com) – RI-Swedia sepakat untuk meneruskan langkah-langkah kongkrit dalam meningkatkan kerjasama pemajuan HAM. Kedua negara juga berkomitmen untuk meneruskan program capacity building yang telah berjalan.
Demikian antara lain hasil-hasil yang dicapai dalam Dialog HAM kedua antara RI-Swedia, seperti disampaikan Koordinator Fungsi Pensosbud Dody Kusumonegoro pada Sabtu (25/4).
Dialog HAM yang telah berlangsung di Stockholm (23-24/4) ini dipimpin oleh Dubes HAM Swedia Jan Nordlander dan Dirjen HAM Depkumham Prof. Harkristuti Hakrisnowo, dihadiri Dubes RI untuk Swedia Linggawaty Hakim.
Kedua delegasi mendiskusikan beberapa isu HAM, antara lain mengenai kekerasan terhadap perempuan yang dipimpin oleh Henrik von Sydow (anggota Parlemen Swedia dari Partai Moderat), serta kunjungan lapangan ke National Board of Institutional Care dan tempat penanganan kaum muda bermasalah.
Dialog yang berlangsung dalam suasana sangat akrab dan konstruktif itu telah menghasilkan beberapa kesepakatan penting:
1. Raoul Wallenberg Institute (RWI) akan menjajagi pemberian bantuan dalam pendirian program Master (S-2) di bidang HAM di Universitas Indonesia (UI).
2. Program S-2 dari RWI akan menerima 1 mahasiswa Indonesia dengan beasiswa, terutama untuk pegawai institusi pemerintah diharapkan dapat mengikutinya.
3. LSM dan lembaga pemerintah dari kedua negara diupayakan untuk dapat membentuk pokja untuk bekerjasama dalam menghasilkan proposal sebagai hasil dari para pakar hak-hak penyandang cacat untuk mendapatkan bantuan dari SIDA. Proposal dimaksud di antaranya juga untuk pelatihan para pengajar dan staf yang bekerja untuk pendidikan penyandang cacat dan keluarganya.
4. SIDA mengkaji kemungkinan penyelenggaraan ITP Course di bidang public relations dan melakukan lobi untuk hak-hak penyandang cacat kepada pihak Indonesia terkait.
5. Dalam bidang penangan anak bermasalah dengan hukum, RWI akan mengadakan pilot project di salah satu propinsi di Indonesia dalam hal penanganan anak-anak bermasalah, pelatihan peningkatan ketrampilan dan peran dari BAPAS dengan partisipasi petugas sosial terkait.
6. Pokja lokal termasuk RWI akan melakukan pemetaan program yang telah berjalan dengan bantuan dari pihak lain mengani pelatihan HAM untuk pihak keamanan terutama Kepolisian, dan mengidentifikasi kontribusi Swedia yang dapat diberikan untuk pelatihan
7. Kerjasama dalam pemajuan hak-hak perempuan telah berjalan di bawah program lead dan akan dipertimbangkan dalam dialog yang akan datang.
8. RWI dalam program pelatihan terhadap Komite RAN-HAM akan menambahkan fokus pada guru/pendidik dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran dan pemajuan HAM.
9. Pihak Swedia ditawari untuk membantu, apabila diperlukan, dalam upaya Indonesia meratifikasi OPCAT.
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Swedia telah meningkat dengan pesat dalam 2 tahun belakangan ini. Dialog HAM merupakan salah satu dari banyak kerjasama antara kedua negara dan ditujukan untuk saling bertukar pengalaman dan meningkatkan kerjasama untuk mendukung upaya dalam pemajuan HAM.
Kedua delegasi sepakat untuk melanjutkan Dialog HAM ketiga di Indonesia pada paruh pertama 2010.
Entah apa lagi yang diharapkan dari kerja sama berbalut penegakkan HAM itu. Padahal telah nyata bahwa prinsip-prinsip HAM merupakan ide khayali yang mustahil terwujud di muka bumi. Kalau idenya saja tidak realistis, sungguh naif jika HAM masih diyakini sebagai mukjizat yang akan menghantarkan manusia pada kebahagiaan. (Althaf/dtk/arrahmah.com)