JAKARTA (Arrahmah.com) – Berapa biaya yang terpaksa ditanggung perusahaan jika laptop karyawannya dicuri? Sebuah studi menyebutkan, untuk setiap laptop yang hilang, perusahaan harus mengeluarkan dana sekitar Rp 500 juta.
Studi ini dilakukan oleh Pnemon Institute dan disponsori Intel, dengan melibatkan sebanyak 28 perusahaan di Amerika Serikat yang melaporkan 138 kasus pencurian laptop.
Berdasarkan laporan Mercurynews pada Jumat (24/4), dari hasil penelitian ditemukan, dana sebesar US$ 50.000 atau sekitar Rp 500 juta tersebut digelontorkan perusahaan untuk menyelamatkan data-data penting di laptop, biaya investigasi, kerugian dari segi produktivitas, serta untuk penggantian laptop.
Angka biaya yang dihasilkan ini lebih rendah dari studi serupa yang pernah dilakukan oleh FBI di mana mereka menyebutkan uang senilai US$89,000 lah yang harus dikeluarkan perusahaan.
Namun, biaya ini bisa ditekan jika data-data di dalam laptop dienkripsi. Disebutkan pula dalam penelitian tersebut, kasus pencurian paling sering terjadi di bandara, konferensi, di dalam taksi, persewaan mobil, serta hotel-hotel.
Perusahaan kesehatan, consulting, jasa finansial, farmasi, pendidikan, hukum, dan perusahaan teknologi merupakan deretan perusahaan yang mengalami kerugian terbesar saat kehilangan notebook, mengingat banyak data-data penting yang hilang. (Althaf/dtk/arrahmah.com)