WASHINGTON (Arrahmah.com) – Pemerintahan Barack Obama telah mengeluarkan istilah “musuh pemberontak” dalam upayanya menangani para tersangka terorisme di Guantanamo, menurut laporan departemen kehakiman.
Berkas-berkas dikumpulkan oleh departemen pada Jumat (13/3), untuk membahas kekurangan dari standar penahanan ala pemerintahan George Bush, mantan presiden AS sebelumnya.
Departeman Kehakiman mengatakan para tahanan pun akan ditahan jika mereka mendukung al Qaeda atau Taliban secara substansial.
Jaksa agung Eric Holder mengungkapkan dalam pernyataannya hari Jumat (13/3): “Karena kami bekerja untuk mengembangkan kebijakan baru terhadap tahanan negara, maka perlu kami menjalankan beberapa strategi yang akan menguatkan pertahanan nasional, yakni konsisten dengan nilai-nilai yang kami anut dan diatur oleh hukum.”
“Perubahan yang kami buat hari ini sesuai dengan standar yang ada dan akan membuat negara kami lebih kuat,” tambahnya. (Althaf/arrahmah/alj/ptv)