MOGADISHU (Arrahmah.com) – Untuk pertama kalinya sejak tegaknya Mahkamah Islam, Pasukan Hisbah melaksanakan sistem sanksi terhadap empat pemuda di Mogadishu.
Berikut ini pernyataan yang dikeluarkan oleh Al-Shabab:
Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan Yang Maha Segalanya, dan semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Rasulullah Muhammad saw dan kepada keluarga dan para shahabatnya.
Menimbang:
Saudara kalian, Pasukan Hisbah Mujahidin al-Shabab melaksanakan hukum cambuk atas empat pemuda yang ditemukan bersalah karena karena memperkosa muslimah di Mogadishu pada Selasa (10/3).
Setelah Mahkamah Islam provinsi Islam Banaadir menyelediki kasus tersebut, empat pemuda ditemukan bersalah dan persidangan memutuskan hal-hal berikut:
- Masing-masing akan dicambuk 100 kali
- Masing-masing akan membayar ‘dower’ kepada perempuan itu
- Masing-masing akan membayar ganti rugi atas aib yang diderita perempuan itu
- Masing-masing akan diasingkan dari MOgadishu selama satu tahun
Pelaksanaan Huduud (Sistem sanksi) ini disaksikan oleh sejumlah besar warga, reporter, dan pejabat Gerakan al Shabab.
Di garis terdepan ada gubernur Provinsi Islam Banaadir, Sheikh Ali Muhammad Husein yang dengan berani menghadiri pertemuan itu, memberi mereka selamat atas kemenangan Allah yang diberikan kepada warga muslim Somalia. Ia juga mengingatkan mereka bahwa baru saja kemarin tempat ini ada di bawah penguasaan salibis Ethiopia, namun sekarang ada di tangan Mujahidin. Ia menyeru semua orang untuk ada bersama Mujahidin dalam pelaksanaan hukum-hukum Islam dan menciptakan perdamaian dan keamanan.
Beberapa kepala suku di Mogadishu pun menghadiri kerumunan hari itu. Mereka menegaskan dukungan mereka terhadap Mujahidin dalam upaya penegakan syariah Islam, menyelesaikan perselisihan, dan menghukumi masyarakat dengan hukum-hukum Allah.
Qadi (hakim), Abdul Haq, kemudian membacakan peraturan, dan lima orang pasukan Hisbah melaksanakan hukuman cambuk.
Allaahu akbar! Allaahu akbar! Allaahu akbar!
Ya Allah, taklukkanlah para salibis Ethiopia dan saudara-saudara kami yang murtad.
Departemen Media Mujahidin al-Shabab
Angkatan Perang Somalia
Kamis, 13 Rabi’ul Awwal 1430 H (10 Maret 2009)
(Althaf/arrahmah/sada/revthab)