MALE (Arrahmah.id) — Maladewa telah melarang warga Israel memasuki negaranya sebagai protes terhadap perang Israel di Gaza dan sebagai “solidaritas yang tegas” dengan rakyat Palestina.
Dilansir Middle East Eye (15/4/2025), Presiden Mohamed Muizzu menandatangani undang-undang tersebut pada hari Senin (14/4) setelah disahkan oleh Majelis Rakyat, parlemen Maladewa.
Kabinet Muizzu awalnya memutuskan untuk melarang semua pemegang paspor Israel dari negara kepulauan yang indah itu pada bulan Juni 2024 sampai Israel menghentikan serangannya terhadap Palestina, tetapi kemajuan undang-undang tersebut terhenti.
Sebuah RUU diajukan pada bulan Mei 2024 di parlemen Maladewa oleh Meekail Ahmed Naseem, seorang anggota parlemen dari oposisi utama, Partai Demokrat Maladewa, yang berupaya untuk mengubah Undang-Undang Imigrasi negara tersebut.
Kabinet kemudian memutuskan untuk mengubah undang-undang negara tersebut untuk melarang pemegang paspor Israel, termasuk warga negara ganda. Setelah beberapa amandemen, pengesahannya minggu ini, lebih dari 300 hari kemudian.
“Pengesahan tersebut mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina,” kata kantor Muizzu dalam sebuah pernyataan.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan pada hari Ahad bahwa sedikitnya 1.613 warga Palestina telah tewas sejak 18 Maret, ketika gencatan senjata runtuh, sehingga jumlah korban tewas secara keseluruhan sejak perang Israel di Gaza dimulai pada Oktober 2023 menjadi 50.983.
Larangan tersebut berlaku segera.
“Maladewa menegaskan kembali solidaritasnya yang kuat dengan perjuangan Palestina,” tambah pernyataan itu.
Tahun lalu, sebagai tanggapan atas pembicaraan tentang larangan tersebut, kementerian luar negeri Israel menyarankan warganya untuk tidak bepergian ke negara itu.
Maladewa adalah republik Islam yang terdiri dari 1.129 pulau. Negara ini dianggap sebagai salah satu tujuan wisata pantai utama di dunia, yang terkenal dengan terumbu karang, pantai berpasir putih, dan laguna yang indah.
Ini bukan pertama kalinya Maladewa mengeluarkan larangan perjalanan bagi warga Israel. Maladewa mengakui Israel dan menjalin hubungan diplomatik setelah Israel menjadi negara ketiga yang mengakui negara kepulauan itu pada tahun 1965 – tetapi hubungan itu ditangguhkan pada tahun 1974.
Larangan terhadap wisatawan Israel dari era sebelumnya dicabut pada tahun 1990-an, dan pada tahun 2009, Maladewa dan Israel menandatangani beberapa perjanjian kerja sama untuk memperbaiki hubungan. Namun, pada tahun 2018, di bawah kepemimpinan baru, perjanjian tersebut diputus, dan kedua negara memiliki hubungan yang tidak harmonis sejak saat itu.
Pada tahun 2024, negara itu menerima hampir dua juta wisatawan, dengan lima kedatangan teratas dari Tiongkok, Italia, India, Rusia, dan Inggris. Sebagian besar kedatangan wisatawan berasal dari Eropa (54 persen), dan Asia dan Pasifik berada di posisi kedua dengan 35 persen dari seluruh kedatangan.
Menurut Kementerian Pariwisata Maladewa, 528 warga Israel mengunjungi negara itu pada kuartal pertama tahun 2024, turun 89 persen dari 4.644 pada kuartal pertama tahun 2023.
Menurut data pemerintah, lebih dari 200.000 wisatawan mengunjungi Maladewa pada Februari ini, 59 di antaranya adalah warga Israel. (hanoum/arrahmah.id)