DAMASKUS (Arrahmah.id) — Presiden Suriah Ahmad asy-Syaraa mengumumkan pada hari Ahad (2/3/2025) pembentukan komite beranggotakan tujuh orang untuk menyusun deklarasi konstitusional bagi negara tersebut setelah penggulingan penguasa lama Bashar al-Assad.
Pemerintah baru tersebut berupaya membangun kembali Suriah dan lembaga-lembaganya setelah al-Assad digulingkan pada tanggal 8 Desember, setelah lebih dari setengah abad pemerintahan tangan besi keluarganya dan 13 tahun perang yang menghancurkan.
Sebuah pernyataan dari kepresidenan mengumumkan, seperti dilansir Al Arabiya (2/3/), pembentukan komite ahli termasuk di dalamnya seorang wanita, yang bertugas menyusun deklarasi konstitusional yang mengatur fase transisi di Suriah.
Ditambahkan pula bahwa komite tersebut akan menyerahkan proposalnya kepada presiden, tanpa menyebutkan jangka waktunya.
Komite tersebut terdiri dari Abdul Hamid al-Awak (doktor hukum tata negara dan dosen di sebuah universitas di Turki) dan Yasser al-Huwaish (dekan fakultas hukum universitas Damaskus).
Selain mereka ada juga Bahia Mardini (jurnalis wanita dan juga doktor hukum yang telah tinggal di Inggris), dan Ismail al Khalfan (doktor hukum dengan spesialisasi hukum internasional dan dekan fakultas hukum di universitas Aleppo).
Anggota komite lainnya, Mohammed Reda Jalkhi (doktor hukum dengan spesialisasi hukum internasional dari universitas Idlib).
Pada akhir Januari, asy-Syaraa mempelopori penggulingan al Assad hingga akhirnya diangkat sebagai presiden sementara untuk periode yang tidak ditentukan.
Asy Syaraa dan pemerintahan barunya kemudian mencabut konstitusi era al-Assad dan mengatakan akan menyusun ulang konstitusi tersebut dengan memakan waktu hingga tiga tahun. (hanoum/arrahmah.id)