BANDUNG (Arrahmah.id) – Terdapat 111 SMA dan 22 SMK di Jawa Barat diduga tidak menaati surat edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra terkait larangan sekolah menggelar study tour.
Ratusan kepala sekolah tersebut pun saat ini terancam dicopot karena tidak mematuhi surat edaran tersebut.
Surat edaran larangan study tour dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bahkan Kepala SMAN 6 Depok turut dipecat karena tidak patuhi aturan tersebut dan berdasarkan hasil audit keuangan sekolah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, melakukan pendaratan dan pendalaman bersama inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan ke sekolah lain yang melakukan study tour dengan hasil ratusan sekolah telah melanggar.
“Infotmasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK nah keluar Jawa Barat dan ini berkembang terus ya karena. Alhamdulillah banyak yang melaporkan sehingga kami jadi tahu juga,” kata Herman di Bandung, Ahad (2/2/2025).
Namun Herman mengaku akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ratusan SMA dan puluhan SMK yang menggelar ‘piknik’ ini terbukti tidak mematuhi SE dan melanggar peraturan lainnya atau tidak.
“Ini lagi didalami nih, apakah hanya melanggar SE atau ada aturan lain yang memang dilanggar ya, karena apabila hanya melanggar SE itu apakah masuk pelanggaran disiplin ringan atau sedang,” jelasnya.
Selain itu beberapa hal yang harus diperiksa juga soal keuangan sekolah, nantinya akan ditindaklanjuti lebih dalam apakah ada pelanggaran atau tidak.
“Tapi kalau ada pembebanan ada pemberatan misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah ada hal lain terkait integritas itu kan tugasnya dugaan pelanggaran disiplin berat dan kalau dugaannya pelanggaran disiplin berat maka harus dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT),” ungkapnya.
Herman mengatakan jika sudah masuk dalam PDTT yang dilakukan oleh Inspektorat maka syaratnya harus dibebas tugaskan terlebih dulu untuk sementara. Hal ini juga sama dengan Kepala SMAN 6 Depok, di mana kini sudah di nonaktifkan sementara.
“Nanti kita lihat kan masih adanya pengawasan dengan tujuan tertentu, tertentunya sedang dilakukan kemarin ada lagi satu yang Cianjur ini pun sedang kita dalami, ya nanti saya masih menunggu ini dari inspektorat,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.id)