JAKARTA (Arrahmah.id) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) siap bertanggung jawab terhadap siswa yang keracunan setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG). Biaya pengobatan akan ditanggung.
“Nanti (anak yang sakit setelah menyantap MBG) di-handle sama kepala satuan pelayanan,” ujar Dadan ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2025).
Dadan menjelaskan setiap SPPG telah memiliki anggaran bahan baku dan operasional. SPPG akan menggunakan dana operasional untuk menangani siswa yang sakit.
“Biaya operasional di satuan pelayanan itu, sifatnya add cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu,” jelasnya.
Dadan memastikan pelaksanaan MBG akan dievaluasi di setiap daerah yang menimbulkan korban keracunan. Ia menekankan kualitas MBG dipastikan harus terjaga.
“Evaluasi, evaluasi agar itu tidak terulang kembali. Harus menjaga kualitas sehingga tidak ada keluhan dari penerima manfaat,” tandasnya.
Diketahui, kasus keracunan usai menyantap MBG telah terjadi di sejumlah wilayah. Kasus pertama terjadi di Sukoharjo yang menyebabkan puluhan siswa keracunan setelah memakan ayam krispi.
Terbaru, sejumlah pelajar SD Kupang sakit perut dan muntah-muntah setelah menyantap MBG. Di lokasi tersebut, pihak sekolah menemukan adanya nasi lauk dan sayuran yang sudah basi.
(ameera/arrahmah.id)