JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan Ujian Nasional (UN) untuk tataran Sekolah Menengah Atas akan diganti dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada tahun ini.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengatakan TKA tersebut tidak akan menjadi standar kelulusan.
“TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” kata Toni dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).
Toni menambahkan, penerapan TKA untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diterapkan pada 2026 mendatang.
Ia menyebut hasil TKA siswa SD dan SMP akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk melanjutkan pendidikan di tataran berikutnya.
TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” jelas dia.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan UN dengan nama dan format yang baru diadakan pada November 2025 mendatang untuk siswa SMA sederajat.
“Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah, sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1).
Adapun bagi siswa SD dan SMP, lanjut Mendikdasmen, kegiatannya baru dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
Meski demikian ia menyebut UN dengan format baru ini juga tidak menjadi penentu kelulusan, sebagaimana yang sebelumnya diterapkan.
“Sudah sejak lama kan memang ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu,” ujar Abdul Mu’ti.
“Namanya apa? Nanti tunggu saja, yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam (format) yang baru itu,” sambungnya.
(ameera/arrahmah.id)