YERUSALEM (Arrahmah.id) – Pasukan pendudukan ‘Israel’ dan otoritas kota “memasuki secara paksa” pusat pelatihan UNRWA dan tiga sekolah di Yerusalem Timur pada Selasa (18/2/2025), menembakkan gas air mata dan bom suara, serta memerintahkan evakuasi segera, kata Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Setidaknya 350 mahasiswa dan 30 staf ada di Pusat Pelatihan Kalandia ketika tempat itu diserbu, kata Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini dalam sebuah pernyataan di X.
Petugas polisi ‘Israel’, didampingi oleh staf dari Pemerintah Kota Yerusalem juga mendatangi sekolah-sekolah UNRWA untuk “memerintahkan penutupan sekolah-sekolah tersebut”, tambahnya.
Pelanggaran Hak Pendidikan
Insiden Selasa (18/2) “telah berdampak pada 250 anak di tiga sekolah UNRWA di Yerusalem Timur, +350 peserta pelatihan di Pusat Pelatihan Kalandia, kompleks besar Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata kepala UNRWA.
“Ini merupakan pelanggaran hak dasar atas pendidikan serta hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegas Lazzarini.
“Akses anak-anak terhadap pendidikan harus dijaga dan fasilitas-fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dilindungi dan dihormati setiap saat, di mana pun mereka berada,” ungkapnya.
Guterres mengecam serangan
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam tindakan ‘Israel’ dengan mengatakan bahwa dia “mengutuk keras pelanggaran terhadap fasilitas PBB di Yerusalem Timur,” termasuk pusat pelatihan “dan upaya untuk memasuki secara paksa tiga sekolah UNRWA dan meminta penutupan sekolah-sekolah tersebut.”
Ia menekankan bahwa penggunaan gas air mata dan bom suara di lingkungan pendidikan saat siswa sedang belajar “tidak perlu dan tidak dapat diterima.”
“Keamanan gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dihormati setiap saat,” tegas Guterres.
“Hukum internal ‘Israel’ tidak mengubah kewajiban hukum internasional, dan tidak dapat memberikan pembenaran apa pun atas pelanggarannya,” tambah Sekjen PBB. (zarahamala/arrahmah.id)