GAZA (Arrahmah.id) – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyambut baik pernyataan akhir Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Afrika yang dengan tegas mengutuk perang brutal yang dilakukan oleh “Israel” terhadap Gaza. Dalam pernyataan tersebut, negara-negara Afrika mengecam pelanggaran hukum internasional oleh penjajah Zionis dan menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan merupakan genosida terhadap rakyat Palestina.
Tak hanya mengutuk, KTT Afrika juga menyerukan agar “Israel” diadili di pengadilan internasional serta dihentikannya segala bentuk kerja sama dan normalisasi dengan rezim pendudukan hingga agresi dan penjajahannya berakhir.
Hamas menilai sikap tegas negara-negara Afrika ini sebagai kelanjutan alami dari sejarah panjang perjuangan mereka melawan kolonialisme dan ketidakadilan. Hamas juga menekankan bahwa dukungan ini menjadi dorongan besar bagi ketahanan rakyat Palestina dan perlawanan mereka terhadap kejahatan penjajah.
“Ini adalah pesan kuat kepada komunitas internasional bahwa dunia tidak boleh tinggal diam. ‘Israel’ harus dihentikan dan para pemimpinnya harus diadili atas kejahatan mereka,” tegas Hamas dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Hamas menyerukan negara-negara Afrika untuk mengubah pernyataan ini menjadi langkah nyata dengan meningkatkan tekanan politik dan hukum terhadap “Israel”. Selain itu, Hamas juga mengajak mereka untuk memperkuat dukungan terhadap perjuangan Palestina di berbagai forum internasional serta membantu rakyat Palestina dalam mencapai kebebasan dan mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
KTT Afrika tahun ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina semakin meluas, sementara kecaman terhadap agresi “Israel” semakin menguat. Dunia kini menantikan apakah seruan ini akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret dalam menghentikan kejahatan penjajahan di tanah Palestina.
(Samirmusa/arrahmah.id)