GAZA (Arrahmah.id) — Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengumumkan penundaan pembebasan sandera yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (15/2/2025) di Gaza.
Kelompok Palestina itu menyebut Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.
Juru bicara Brigade Qassam, Abu Ubaidah, mengatakan penyerahan tahanan yang dijadwalkan akan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut, dan hingga Israel memenuhi serta mengompensasi hak-hak yang seharusnya diberikan dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami menegaskan komitmen kami terhadap ketentuan perjanjian selama Israel juga mematuhinya,” kata Abu Ubaidah dalam pernyataan di platform X, dikutip AFP (10/2).
Menanggapi pengumuman Hamas, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengatakan bahwa ia telah menginstruksikan militer Israel untuk bersiap pada tingkat siaga tertinggi untuk menghadapi segala kemungkinan skenario di Gaza.
Katz menyebut keputusan Hamas sebagai pelanggaran total terhadap perjanjian gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera.
Hamas sebelumnya telah membebaskan tiga sandera pada Sabtu lalu, dalam pertukaran keempat sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari.
Hingga saat ini, masih ada 79 orang yang diculik pada 7 Oktober 2023 yang tertahan di Gaza. Dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang dijadwalkan dibebaskan dalam fase gencatan senjata saat ini, di mana delapan di antaranya dilaporkan telah meninggal dunia.
Sebagai imbalannya, Israel telah membebaskan 183 tahanan Palestina, termasuk 18 orang yang menjalani hukuman seumur hidup. Mayoritas dari mereka ditahan di Gaza sejak 7 Oktober tanpa dakwaan publik.
Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani di Qatar bulan lalu, negosiasi untuk memulai fase kedua seharusnya dimulai pada Senin. Namun, ketegangan antara kedua belah pihak kini mengancam kelanjutan proses tersebut.
Sementara itu, Kantor Media Pemerintah Gaza yang dikelola Hamas menyatakan bahwa Israel telah menolak mengizinkan masuknya pasokan kebutuhan yang telah ditentukan dalam perjanjian gencatan senjata. Keputusan ini menambah daftar tuduhan Hamas terhadap Israel yang dianggap tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
Ketegangan yang meningkat antara kedua pihak kini menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya konflik terbuka di Gaza, yang dapat membahayakan gencatan senjata yang telah berjalan sejak Januari. (hanoum/arrahmah.id)