KABUL (Arrahmah.id) – Mawlawi Abdul Kabir, Menteri Pengungsi dan Repatriasi Imarah Islam Afghanistan, sekali lagi meminta negara-negara tetangga untuk segera menghentikan deportasi paksa dan penganiayaan terhadap pengungsi Afghanistan.
Dalam pertemuan terpisah dengan duta besar Jepang dan wakil khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Afghanistan, menteri tersebut juga mendesak organisasi-organisasi kemanusiaan untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Afghanistan.
Abdul Matloub Haqqani, juru bicara Kementerian Pengungsi dan Repatriasi, berbicara tentang pertemuan-pertemuan ini, menyatakan: “Negara-negara asing harus menghentikan deportasi paksa pengungsi Afghanistan dan mengizinkan mereka untuk kembali ke tanah air mereka secara sukarela berdasarkan hukum internasional.”
Dalam pertemuan tersebut, duta besar Jepang menyatakan bahwa Tokyo ingin Afghanistan mencapai stabilitas dan menekankan pentingnya kerja sama dengan Imarah Islam dalam hal ini, lansir Tolo News (6/2/2025).
Secara terpisah, Takayushi Kormaya, Duta Besar Jepang untuk Kabul, bertemu dengan menteri ekonomi dan memastikan kelanjutan pembangunan dan bantuan kemanusiaan Jepang untuk Afghanistan pada 2025.
Sementara itu, beberapa pengungsi Afghanistan di negara-negara tetangga mengeluhkan tantangan yang mereka hadapi.
Jamal Muslim, seorang pengungsi Afghanistan di Turki, mengatakan kepada Tolo News: “Para pengungsi dipaksa meninggalkan rumah mereka dan pindah ke daerah lain. Pengungsi Afghanistan di Turki berjuang dengan kesulitan ekonomi, bahasa, dan pekerjaan.”
Perlakuan buruk dan penahanan pengungsi Afghanistan oleh negara-negara tetangga, khususnya Pakistan, bukanlah masalah baru, insiden serupa telah berulang kali terjadi di masa lalu.
Jummah Khan Poya, seorang pakar hak migrasi, mengatakan: “Pihak berwenang saat ini di Afghanistan harus segera mengambil tindakan dan terlibat dalam diskusi dengan pejabat dari organisasi internasional dan pemerintah tetangga, termasuk Iran dan Pakistan.”
Sebelumnya, pejabat Imarah Islam juga telah mendesak negara-negara tetangga untuk tidak mendeportasi pengungsi Afghanistan secara paksa. (haninmazaya/arrahmah.id)