QUETTA (Arrahmah.id) — Seorang pria mengaku telah membunuh putrinya yang berusia 15 tahun. Awalnya, ia berdalih bahwa putrinya tewas akibat serangan oleh orang tak dikenal. Namun, pihak kepolisian menemukan bahwa motif di balik tindakan tersebut diduga disebabkan oleh konten TikTok yang diunggah oleh putrinya.
Anwaar-ul-Haq, yang telah tinggal di New York selama 28 tahun terakhir, kembali bersama keluarganya ke kota Quetta di barat daya pada tanggal 22 Januari untuk bertemu dengan kerabat di kota tersebut, kata Petugas Kantor Polisi (SHO) Babar Shahwani dari Kepolisian Gawalmandi.
Shahwani mengatakan Haq mengajukan pengaduan ke polisi pada 27 Januari bahwa orang-orang tak dikenal menembak mati putrinya di luar rumah mereka di Quetta sekitar pukul 11:00 malam.
“Polisi memulai penyelidikan awal terhadap keluarga dan kami menangkap ayah dan pamannya. yang selama interogasi mengaku membunuh Hira,” kata Shahwani kepada Arab News (29/1/2025).
Zohaib Mohsin, Inspektur Polisi Senior (SSP) untuk Unit Investigasi Kejahatan Serius Balochistan, mengatakan kepada Arab News bahwa Haq membawa putrinya Hira ke luar rumah mereka ketika saudara iparnya, Muhammad Tayyab, menembaknya beberapa kali.
“Kami telah menyita ponsel Hira dan mengirimkannya ke forensik untuk mengungkap lebih banyak aspek pembunuhan tersebut,” kata Mohsin.
Shahwani mengatakan Haq mengaku selama interogasi bahwa dia membunuh putrinya dan menuduh bahwa putrinya berhenti percaya pada Islam dan mulai membuat pernyataan yang menghujat serta mengunggah video-video yang tidak pantas tentang dirinya di TikTok.
Berdasarkan undang-undang penistaan agama Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina Islam atau tokoh-tokoh agamanya dapat dijatuhi hukuman mati.
Mohsin mengatakan penyelidikan sejauh ini telah mengungkap bahwa keluarga tersebut keberatan dengan cara berpakaian, gaya hidup, pertemuan sosial, dan hubungan Hira.
Arab News berusaha menghubungi keluarga Hira tetapi mereka menolak untuk berbicara kepada media. (hanoum/arrahmah.id)