JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan dengan sejumlah ormas dan LSM guna membicarakan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk Tropical Coastland di Tangerang, Banten.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari MUI, LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah, WALHI, Laskar Merah Putih dan LSM KIARA
Masduki Baidlowi, selaku Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2 mengatakan bahwa ormas dan LSM yang mengikuti pertemuan tersebut bersepakat untuk meminta pemerintah menghentikan PSN di PIK 2.
“Sehingga dengan demikian maka kami meminta di dalam rekomendasi itu untuk mencabut, mencabut PSN itu,” ujar Masduki di Kantor MUI, Jakarta, pada Jumat (24/1/2025).
Masduki menilai PSN di PIK 2 telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kelanjutan PSN di PIK 2.
“Kalau dia memang akhirnya hanya akan menyengsarakan rakyat dan hanya menyenangkan konglomerat kira-kira seperti itu, maka itu jangan dilakukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Masduki menyatakan bahwa hasil Musyawarah Kerja Nasional MUI merekomendasikan pencabutan PSN di PIK 2 ini.
“Setelah banyak mendapatkan masukan dari masyarakat di sekitar PIK 2 dan di sekitar proyek strategis nasional yang nyata-nyata bahwa proyek strategis nasional itu banyak mudharat, banyak mafsadad, itu bahasa arabnya, bahasa rakyatnya itu banyak mendzalimi rakyat kira-kira seperti itu,” pungkasnya. (Rafa/arrahmah.id)