SURAKARTA (Arrahmah.id) – Ribuan masyarakat Kota Surakarta memenuhi Jl. Gatot Subroto pada Jumat (24/1/2025) dalam aksi bertajuk “Gatsu Memanggil.” Aksi ini menjadi bentuk protes keras terhadap keberadaan toko dan café penjual minuman keras (miras) di kawasan tersebut. Warga bertanya-tanya, kapan Solo benar-benar terbebas dari miras?
Koordinator aksi, Muhammad Burhannudin Hilal, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh ulama, dan pelaku usaha di Koridor Gatsu. Mereka mendesak penutupan toko-toko penjual miras yang dianggap meresahkan, seperti café Kulkas Babe, 23 Degree, serta Pion Eksekutif di lantai atas Pasar Singosaren.
“Kami telah menyampaikan aspirasi ini ke aparat kepolisian, DPRD, Satpol PP, hingga Wali Kota Surakarta, dan meminta agar semua toko miras di Gatsu segera ditutup,” ujar Burhan.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster berisi seruan menolak miras dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Burhan mengapresiasi langkah Wali Kota Surakarta yang telah menutup Kulkas Babe, namun meminta tindakan lanjutan untuk toko miras lain yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Kami berterima kasih kepada Wali Kota atas keberaniannya, namun perjuangan belum selesai. Masih ada toko-toko yang perlu ditindak,” imbuhnya.
Aksi ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh ulama seperti Ustadz Ghozali (Majelis Tafsir Al-Qur’an), KH Muhammad Halim (Ponpes Takmirul), Dr. Hakimudin Salim (Muhammadiyah), dan Ustadz Abdul Rochim Baasyir (DSKS). Dalam orasinya, Ustadz Ghozali mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap persoalan kemaksiatan ini.
“Sebagai umat Islam, kita harus peduli. Jangan sampai kita mendapat azab karena membiarkan kemaksiatan berlangsung,” tegasnya.
“Gatsu Memanggil” menjadi momentum persatuan berbagai elemen masyarakat di Surakarta. Seniman, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan ulama bergabung menyuarakan aspirasi agar Kota Solo bebas dari miras demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berbudaya.
Aksi ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus berupaya menjaga kota Surakarta dari bahaya miras dan segala bentuk kemaksiatan.
(Samirmusa/arrahmah.id)